Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 635/Pid.Sus/2017/PN Sgl |
|
Nomor | 635/Pid.Sus/2017/PN Sgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 12 Oktober 2017 |
Lembaga Peradilan | PN SUNGAI LIAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jonson Parancis |
Hakim Anggota | Benny Yoga Dharma, R. Narendra |
Panitera | Yusbet Hariri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa RESDHONY Als DHONY Als AGAM Bin TARSONY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak atau melawan hukum memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisi Kristal warna putih yang diduga sabu; 1 (satu) bungkus plastik bening kosong yang digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu; 1 (satu) helai potongan kertas alumunium foil; 1 (satu) buah handphone merk Nokia warna hitam; 1 (satu) helai celana pendek warna hitam; Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 21 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 28 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 953 K/Pid.Sus/2018
Pertama : 635/Pid.Sus/2017/PN Sgl
Banding : 43/PID.SUS/2017/PT BBL
Statistik9223