Putusan PN BANDA ACEH Nomor 10/Pdt.G/2017/PN Bna |
|
Nomor | 10/Pdt.G/2017/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | 10/Pdt.G/2017/PN BnaPerdataPMH; |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eti Astuti |
Hakim Anggota | Juandra, Nani Sukmawati |
Panitera | Rahmi Yanthi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:DALAM EKSEPSI:- Menolak Eksepsi dari Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya; DALAM POKOK PERKARA: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan Tergugat I kepada Perusahaan Penggugat No. KU.602/A-SDW/1923/2010 tanggal 16 Juni 2010 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Lawe Alas Desa Mbarung, Kecamatan Babussalam (Paket IV), Kabupaten Aceh Tenggara (Bencana Alam) yang tembusannya ditujukan kepada Tergugat II dan III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II dan III dan Perusahaan Penggugat;3. Menyatakan Surat Tergugat II No.360/45978 tanggal 08 Juni 2010 tentang Persetujuan Penerbitan SPMK untuk pekerjaan Penanggulangan Bencana Alam yang ditujukan kepada Tergugat I dan tembusannya ditujukan juga kepada Tergugat III adalah sah dan berkekuatan hukum dan mengikat Tergugat I, II, III dan Perusahaan Penggugat;4. Menyatakan total volume Pekerjaan Perkuatan Tebing Sungai Lawe Alas Desa Mbarung Kecamatan Babussalam (Paket IV) Kabupaten Aceh Tenggara (Bencana Alam) yang telah Penggugat kerjakan seluruhnya untuk masing ??? masing item pekerjaan sebagaimana dimuat dalam tabel pada point 6 (enam) posita gugatan di atas adalah Rp4.359.606,00 (empat milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta enam ratus enam ribu rupiah) yang secara hukum sah secara hukum mengikat Tergugat I, II, dan III untuk menganggarkan dana dalam APBA dan membayarnya kepada Perusahaan Penggugat;5. Menyatakan penganggaran dan pembayaran yang telah dilakukan oleh Tergugat I, II dan III dalam dan dengan: ??? Anggaran APBA Tahun 2012 Rp. 2.980.636.000.- (dua milyar sembilan ratus delapan puluh juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah) telah termasuk pajak PPn 10% (sepuluh persen). Sebagaimana ditentukan dalam angka 47 lampiran 2 Laporan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Aceh yang dikirimkan kepada Gubernur Aceh (Tergugat II).??? Anggaran APBA Tahun 2013 Rp.1.000.000.000.- (satu milyar rupiah) telah termasuk pajak PPn 10%, sesuai dengan Perjanjian (Kontrak) Pembayaran Konstruksi No. KU.602.A/KONST-PNL/2005/2013 tanggal 02 Desember 2013. Kedua pembayaran sebagaimana tersebut di atas adalah merupakan penganggaran dan pembayaran yang sah menurut hukum.6. Menyatakan sisa harga volume pekerjaan Penggugat yang belum dibayar Tergugat I dan II dan atau belum dialokasikan, ditetapkan dan disahkan anggaran oleh Tergugat III dalam ABPA-Perubahan Tahun Anggaran 2013 dan/atau dalam APBA murni dan/atau APBA Perubahan Tahun Anggaran berikutnya adalah Rp378.970,00 (Tiga ratus Sembilan puluh delapan juta Sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) yaitu sisa harga pekerjaan atas sisa volume pekerjaan:- Pembersihan lapangan sebesar 107,45M2; - Galian Tanah (AB) sebesar 1.183,86 M3; - Pasangan Bronjong Diameter 3 mm (pabrikan) Uk. 4,0 x 1,0 x 1,0 m sebesar174,90 M3;- Pasangan Bronjong Diameter 3 mm (pabrikan) Uk. 4,0 x 2,0 x 0,25 m (matras) sebesar 35,82 M3;- Pengadaan/Pemasangan Geotextile sebesar 107,45 M3; - Galian Tanah berpasir (AB) sebesar 12.978,54 M3.7. Menyatakan tindakan Tergugat I dan II tidak membayar/melunasi, mengusulkan dan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran lunas harga pekerjaan Penggugat Rp. 4.359.606.000.- (empat milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta enam ratus enam ribu rupiah) atas selulruh volume item pekerjaan Penggugat pada/dalam DPA-SKPA Dinas Pengairan Aceh sebagaimana disebutkan pada diktum ketiga SPMK untuk dibahas dan disahkan oleh Tergugat II dan III dalam APBA murni dan APBA-Perubahan Tahun 2011 dan APBA murni Tahun 2012 dan/atau APBA Tahun Anggaran berikutnya adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Penguasa dan telah menimbulkan kerugian materiil bagi Penggugat.8. Menyatakan tindakan Tergugat I dan II tidak membayar, mengusulkan, mengalokasikan, anggaran dalam DPA-SKPA Dinas Pengairan Aceh Rp. 378.970.000.- (tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah), untuk ditetapkan dan disahkan oleh Tergugat II dan III dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) murni dan/atau APBA PerubahanTahun 2013 sampai dengan APBA murni Tahun 2017 dan/atau dalam APBA murni dan/atau APBA Perubahan Tahun Anggaran berikutnya untuk membayar/melunasi sisa uang hasil pekerjaan Penggugat atas sisa volume item pekerjaan sebagaimana tersebut pada petitum angka 6 diatas adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Penguasa yang telah menimbulkan kerugian materiil bagi Penggugat.9. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengusulkan, mengalokasikan Anggaran sejumlah Rp. 378.970.000,- (tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) pada Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Tergugat I kepada Tergugat II untuk ditetapkan dan disahkan oleh Tergugat II dan III telah termasuk pajak PPn 10% (sepuluh persen) dalam APBA-Perubahan Tahun 2017 dan/atau APBA murni dan/atau APBA-Perubahan Tahun Anggaran berikutnya, guna membayar dan melunasi harga sisa volume Pekerjaan Penggugat sebagaimana tersebut pada angka 6 petitum di atas kepada Penggugat.10. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar sisa harga pekerjaan perkuatan tebing sungai Lawe Alas Desa Mbarung Kec. Babussalam (Paket IV) Kab. Aceh Tenggara (Bencana Alam) sebesar Rp378.970.000,00 (tiga ratus tujuh puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah) kepada perusahaan Penggugat ke Rekening No. 2056-01-001247-50-7 pada PT. Bank Rakyat Indonesia {BRI} (Persero) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Kota Banda Acehatas nama Perusahaan Penggugat (PT. Putra Nanggroe Aceh).11. Menghukum Tergugat I untuk mengusulkan Anggaran dalam DPA SKPA Tergugat I kepada Tergugat II sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya setara dengan standar bunga Bank Pemerintah dari nilai total volume pekerjaan penggugat Rp4.359.606.000,00 (empat milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta enam ratus enam ribu rupiah)untuk disahkan oleh Tergugat II dan III dalam APBA-Perubahan Tahun Anggaran 2017dan/atau APBA murni dan/atau APBA-Perubahan Tahun Anggaran berikutnya,guna membayar kerugian materil yang dialami Penggugat, terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan Tergugat I, II dan III melaksanakan isi amar putusan.12. Menghukum Tergugat I dan II untuk mengesahkan dan menetapkan anggaran sebesar 13% (tiga belas persen) pertahun atau setara bunga bank pemerintah dari nilai total harga pekerjaan Penggugat sebesar Rp4.359.606.000,00 (empat milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta enam ratus enam ribu rupiah), dalam Qanun APBA ??? Perubahan 2017 dan/atau dalam Qanun APBA ??? Murni dan/atau Qanun APBA-Perubahan tahun anggaran berikutnya untuk membayar kerugian materiil kepada perusahaan Penggugat terhitung sejak tahun 2011 s/d Tergugat I, II dan III melaksanakan isi amar putusan. 13. Menghukum Tergugat I dan II untuk membayar kerugian materiil yang dialami Penggugat sebesar 13% (tiga belas persen) pertahunnya dari Rp4.359.606.000,00- (empat milyar tiga ratus lima puluh sembilan juta enam ratus enam ribu rupiah), terhitung sejak tahun Anggaran 2011 s/d Tahun Anggaran Tergugat I dan II melaksanakan isi Putusan ke Rekening Nomor 2056-01-001247-50-7 pada PT. Bank Rakyat Indonesia {BRI} (Persero) Tbk, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Kota Banda Aceh atas nama Perusahaan Penggugat PT. PUTRA NANGGOE ACEH.14. Menghukum Tergugat I, II dan III untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sebesar Rp2.064.000,00 (dua juta enam puluh empat ribu rupiah);15. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | 12 Juni 2017 |
Tanggal Dibacakan | 20 Juni 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2347 K/Pdt/2018
Pertama : 10/Pdt.G/2017/PN Bna
Statistik475