Putusan PN PEKANBARU Nomor 551/Pid.Sus/2017/PN Pbr |
|
Nomor | 551/Pid.Sus/2017/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 14 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sorta Ria Neva |
Hakim Anggota | Toni Irfan, Abdul Aziz |
Panitera | Solviati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM MATI |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa Suripto Als Akian Ke terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Suripto Als Akian Ke dengan pidana MATI;3. Menetapkan barang bukti berupa: 1. 1 (satu) buah karton cream cracer yang dibalut dengan plastik bening kemudian dibungkus dengan karton sarimi kemudian diikat dengan tali plastik warna hitam yang berisikan. a. 1 (satu) buah plastik asoy yang berisikan :- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang di bungkus dengan plastik klep warna bening.- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang di bungkus dengan plastik klep warna bening.- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang di bungkus dengan plastik klep warna bening.- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang di bungkus dengan plastik klep warna bening.- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang di bungkus dengan plastik klep warna bening.- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang di bungkus dengan plastik klep warna bening.- 200 (dua ratus) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang dibungkus dengan plastik klep warna bening.- 199 (seratus Sembilan puluh sembilan) butir yang diduga Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 yang dibungkus dengan plastik klep warna bening.(Total keseluruhan barang bukti Pil Exstasi 1.599 (seribu lima ratus sembilan puluh sembilan) butir Narkotika jenis Pil Exstasi merk angka 9 dengan berat kotor 566.60 Gram dan berat bersih 550,47 Gram dengan berat pembungkusnya 16,13 Gram.)Terhadap 1.599 (seribu lima ratus sembilan puluh sembilan) butir Narkotika jenis Pil Exstasi tersebut telah dilakukan pemusnahan sejumlah 1.597 dan disisihkan 1 (satu) butir untuk dilakukan Uji Laboratories serta 1 (satu) butir untuk pembuktian di Persidangan2. 4 (empat) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik merk GUANYIANWANG kemudian dibalut dengan 3 (tiga) plastik warna bening kemudian di balut dengan lakban warna putih. 3. 2 (dua) paket besar yang diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening kemudian dibalut dengan lakban warna putih.(Total keseluruhan barang bukti Shabu adalah berat kotor 5.557.59 Gram dan berat bersih bersih 4.975,72 Gram dengan berat pembungkusnya 581,87 Gram). Terhadap 4.975,72 Gram Narkotika jenis Shabu-shabu tersebut telah dilakukan pemusnahan seberat 4.975,52 Gram dan disisihkan 0,1 Gr (nol koma satu gram) untuk dilakukan Uji Laboratories serta 0,1 Gr (nol koma satu gram) untuk pembuktian di Persidangan.4. 1 (satu) unit handphone Merk Nokia warna hitam putih dengan nomor Sim card 0821 7272 8998.5. 1 (satu) Buah dompet warna hitam merk MONTBLANC.6. 1 (satu) unit handphone Merk Blackberry warna hitam dengan nomor Sim card 082384008888. Dirampas untuk dimusnahkan, sedangkan ;7. Uang sejumlah Rp. 1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah), yang berada didalam dompet warna hitam merk MONTBLANC.8. 1 (satu) unit mobil merk MITSHUBISHI PAJERO SPORT DAKAR 4X2 warna putih dengan No. Pol. BM 500 SK An SURIPTO. Dirampas untuk Negara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 2 Nopember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 2 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 551/Pid.Sus/2017/PN Pbr
Pertama : 545/Pid.Sus/2017/PN Pbr
Banding : 256/PID.SUS/2017/PT PBR
Banding : 259/PID.SUS/2017/PT PBR
Banding : 258/PID.SUS/2017/PT PBR
Banding : 263/PID.SUS/2017/PT PBR
Banding : 257/Pid.Sus/2017/PT PBR
Banding : 255/PID.SUS/2017/PT PBR
Kasasi : 1130 K/Pid.Sus/2018
Banding : 260/PID.SUS/2017/PT PBR
Pertama : 549/Pid.Sus/ 2017/PN Pbr
Pertama : 546/Pid.Sus/2017/PN Pbr
Statistik15830