Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 377 / Pdt.G / 2012 / PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 377 / Pdt.G / 2012 / PN.Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 27 Juni 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Risa Jaya |
Hakim Anggota | Soehartono, H A R I O N O |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan 1 unit Rumah Susun atau Apartemen atas nama Tergugat dengan Sertipikat Hak MIlik No.1671/VI/9, Menteng Atas seluas 90,62 m2 yang terletak di Jl. Muria Dalam Blok 9 Lantai 6 Nomor A, Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan atau sekarang lebih dikenal dengan nama Apartemen Taman Rasuna Tower 0906A RT.06 RW.11, Jl. Raya Rasuna Said Jakarta Selatan ;Adalah harta bersama / harta gono-gini antara Penggugat dan Tergugat ;3. Menyatakan harta bersama/harta gono gini yang diperoleh Penggugat dan Tergugat selama perkawinan dibagi 2 (dua) antara Penggugat dan Tergugat secara adil dengan cara menjual harta bersama tersebut kepada pihak lain, atas hasil penjualan terhadap 1 (satu) unit Rumah Susun / apartemen seluas 90,62 m2 yang terletak di Jl. Muria Dalam Blok 9 Lantai 6 Nomor A, Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan atau sekarang lebih dikenal dengan nama Apartemen Taman Rasuna Said Tower 0906A RT.06 RW.11, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan terhitung sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;4. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan taat untuk melaksanakan putusan terhadap harta bersama/harta gono gini tersebut, yaitu dibagi dua antara Penggugat dengan Tergugat semenjak putusan ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap ;5. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua beaya perkara ini, yang berjumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 377_/_Pdt.G_/_2012_/_PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 377_/_Pdt.G_/_2012_/_PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 417 K/Pdt/2015
Pertama : 377/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Sel
Statistik253320