Putusan PN SAWAHLUNTO Nomor 47/Pid.B/2014/PN.Swl |
|
Nomor | 47/Pid.B/2014/PN.Swl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PENIPUAN |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 September 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SAWAHLUNTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Saiman |
Hakim Anggota | Irwansyah, Fadesha Lucia Martina |
Panitera | Suhendri Yasdi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BANDING |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Irvan Panggilan Muncak, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penipuan??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irvan Panggilan Muncak, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang bukti berupa :1- Asli 1 (satu) lembar slip setoran (formulir kiriman uang) dari Bank BNI an. Noprialdi ke Bank Mandiri an. Irvan dengan nomor rekening tujuan 1110005992850 tanggal 7 Agustus 2012 sejumlah Rp1.832.000.000.00 (satu milyar delapan ratus tiga piluh dua juta rupiah);2- Asli 1 (satu) lembar slip setoran (formulir kiriman uang) dari Bank BNI an. Noprialdi ke Bank Mandiri an. Irvan dengan nomor rekening tujuan 1110005992850 tanggal 19 September 2012 sejumlah Rp210.000.000.00 (dua ratus sepuluh juta rupiah);3- Asli 1 (satu) lembar slip setoran (formulir kiriman uang) dari Bank BNI an. Noprialdi ke Bank Mandiri an. Irvan dengan nomor rekening tujuan 1110005992850 tanggal 26 September 2012 sejumlah Rp250.000.000.00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);4- DO/surat jalan dari PT Marga Bara Tambang ke Dian Purnama tertanggal 8 Agustus 2012 sebanyak 17 (tujuh belas) lembar;5- DO/surat jalan dari PT Marga Bara Tambang ke Dian Purnama tertanggal 9 Agustus 2012 sebanyak 11 (sebelas) lembar;6- DO/surat jalan dari PT Marga Bara Tambang ke Dian Purnama tertanggal 13 Agustus 2012 sebanyak 5 (lima) lembar;Dikembalikan kepada saksi Nofrialdi;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000.- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pid.B/2014/PN.Swl
Statistik6225