- Menyatakan Terdakwa AGUNG RAHARJO Alias AGUNG Bin SUBARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan Karena Adanya Hubungan Kerja Sebagai Perbuatan Yang Dilanjutkan ??? ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar hasil audit/rekap pajak kurang bayar Waroeng Spesial Sambal ??? SS??? periode Juli 2016-Agustus 2016 sebesar Rp.188.051.174,- ( Seratus delapan puluh delapan juta lima puluh satu ribu seratus tujuh puluh empat )1 (satu) bendel Rekening Koran Bank Mandiri dengan No.Rekening : 1370007487701atas nama YOYOK HERY WAHYONO , yang terdapat transaksi transfer ke Rekening Bank Mandiri atas nama AGUNG RAHARJO ;
- 13 (tiga belas) Surat Setoran Pajak Daerah dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sleman, untuk membayar rumah makan / pajak restoran;
- 3 (tiga) lembar Surat Setoran Pajak Daerah dari Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membayar rumah makan / pajak restoran;
- 1 (satu) lembar Surat Mutasi, No : 0018/WSS/SDM/PUSAT/Mut/I/2012 tanggan 15 Januari 2012 tentang Mutasi Sdr.AGUNG RAHARJO dari Asisten Junior Manager Sales menjadi Kasi Keuangan Manajemen Waroeng Spesial Sambal ??? SS ??? Area Yogyakarta;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Putusan PN SLEMAN Nomor 360/Pid.B/2018/PN Smn |
|
Nomor | 360/Pid.B/2018/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nyoman Suharta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ariesoleh Efendi., Br Hakim Anggota Bambang Sunanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Rini Widayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada saksi YOYOK HERI WAHYONO,ST; |
Tanggal Musyawarah | 8 Oktober 2018 |
Tanggal Dibacakan | 8 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 360/Pid.B/2018/PN Smn
Statistik6222