Putusan PT JAKARTA Nomor 454/PDT/2013/PT.DKI. |
|
Nomor | 454/PDT/2013/PT.DKI. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | WANPRESTASI |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Achmad Sobari. |
Hakim Anggota | Sutoto Hadi, H. Mochamad Djoko |
Panitera | Haiva |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGABULKAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Tergugat ;---------Dalam Eksepsi :----------------------------------------------------------------------------------- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 286/Pdt.G/ 2012/PN.Jkt.Sel., tanggal 30 Januari 2013 yang dimohonkan banding tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :-------------------------------------------------------------------------- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 286/Pdt.G/ 2012/PN.Jkt.Sel., tanggal 30 Januari 2013 yang dimohonkan banding tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------------------M E N G A D I L I S E N D I R I :- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat sekarang sebagai Para Terbanding untuk sebagian;----------------------------------------------------------- Menyatakan sah perjanjian jual beli unit Apartemen antara Para Penggugat sekarang sebagai Para Terbanding denganTergugat sekarang sebagai Pembanding;---------------------------------------------------------------------- Menolak Gugatan Para Penggugat sekarang sebagai Para Terbanding selain dan selebihnya;-------------------------------------------------------------------- Menghukum Para Penggugat sekarang sebagai Para Terbanding untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat Pengadilan, yang didalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah).---------------------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 31 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 454/PDT/2013/PT.DKI..zip
- Download PDF
- 454/PDT/2013/PT.DKI..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1112 K/Pdt/2014
Banding : 454/PDT/2013/PT.DKI
Statistik11237