Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 127/PID.SUS/2015/PN.Bek |
|
Nomor | - 127/PID.SUS/2015/PN.Bek |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BENGKAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sabar Prihantoro |
Hakim Anggota | Heru Karyono, Ratih Mannul Izzati |
Panitera | Ramdhan Suwardhani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - UNTUK PIDANA : HUKUM |
Catatan Amar | - M E N G A D I L I 1. Menyatakan TerdakwaNELIATI als. NELI anak DISItersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Menggunakan Narkotika Golongan I Untuk Dirinya Sendiri???sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwatetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) plastik klip warna putih transparan yang didalamnya berisikan 1 (satu) palstik klip warna putih transparan yang berisikan serbuk kristal shabu-shabu;- 1 (satu) plastik klip warna putih transparan yang didalamnya berisikan serbuk kristal shabu-shabu yang merupakan sisa pakai (konsumsi); - 1 (satu) buah alat hisap shabu-shabu (bong) terbuat dari botol palstik bekas minuman KOPIKO 78 C yang terdapat dua pipet (sedotan) plastik pada bagian tutupnya; - 1 (satu) buah pipa kaca bening berbentuk tabung; - 2 (dua) buah pipet (sedotan) plastik;- 1 (satu) buah korek api gas berwarna ungu; - 1 (satu) buah korek api gas warna biru; - 1 (satu) buah gunting dengan gagang warna kombinasi hitam dan merah jambu; - 3 (tiga) buah bekas bungkus rokok ???SAMPOERNA MILD???; - 1 (satu) buah handphone merk ???BLACKBERRY??? warna putih. Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkarasejumlah Rp.2.000,00 ( dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 1 Februari 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -_127/PID.SUS/2015/PN.Bek.zip
- Download PDF
- -_127/PID.SUS/2015/PN.Bek.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 127/PID.SUS/2015/PN.Bek
Statistik457