Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 988/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel. |
|
Nomor | 988/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel. |
Para Pihak | MARTUA RAJA SIHOTANG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | penipuan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | S U Y A D I |
Hakim Anggota | Iman Gultom, Cepi Iskandar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa MARTUA RAJA SIHOTANG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Penipuan? ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARTUA RAJA SIHOTANG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 3 (tiga) bulan;3. Memerintahkan agar Terdakwa ditahan;4. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar Bilyet Giro No. BV 262822 tertanggal 28 Januari 2013 dengan nilai uang sejumlah Rp. 594.136.027; Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank CIMB NIAGA tertanggal 18 Maret 2013; Surat Keterangan Penolakan (SKP) dari Bank CIMB NIAGA tertanggal 05 April 2013; Surat Penawaran No. 8093/WR/AC/WKS/I/13 tertanggal 22 Januari 2013 atas nama PT. Wira Kusuma Sejahtera; Surat Purchase Order (PO) Nomor : 007/002.ME/MJA/I/2013 tertanggal 22 Januari 2013 atas nama PT. Marati Jaya Abadi; Foto Copy Surat Jalan; 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BNI Pondok Bambu Nomor BH 061926 tertanggal 22 Februari 2013 dengan nilai uang sejumlah Rp. 23.829.575,-; 1 (satu) lembar Bilyet Giro Bank BNI Pondok Bambu Nomor BH 262824 tertanggal 25 Februari 2013 dengan nilai uang sejumlah Rp. 42.627.420,-; Surat Purchase Order (PO) PT. Marati Jaya Abadi Nomor : 006/002.ME/MJA/I/2013 tertanggal 02 Januari 2013; Surat Purchase Order (PO) PT. Marati Jaya Abadi Nomor : 011/002.ME/MJA/I/2013 tertanggal 23 Januari 2013; 1 (satu) lembar fotocopy surat penawar an CV. Sumber Jaya Teknik Nomor : 001/SJT/PH/I/2013 seharga Rp. 72.500.000,- tertanggal 31 Januari 2013; 1 (satu) lembar fotocopy faktur CV. Sumber Jaya Teknik tertanggal 31 Januari 2013; 4 (empat) lembar fotocopy service report FUJIAIRE Nomor : 0370, 0581, 0601, 0602; 2 (dua) lembar tanda terima bukti pembayaran DP tertanggal 27 Desember 2012 senilai Rp. 500.000.000,-; 1 (satu) lembar slip setoran Bank Mandiri tertanggal 23 Januari 2013 senilai Rp. 750.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 4 Februari 2012 senilai Rp. 280.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 6 Februari 2012 senilai Rp. 30.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 11 Februari 2012 senilai Rp. 500.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 12 Februari 2012 senilai Rp. 875.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 15 Februari 2012 senilai Rp. 100.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 15 Februari 2012 senilai Rp. 20.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 15 Februari 2012 senilai Rp. 7.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 16 Februari 2012 senilai Rp. 10.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 16 Februari 2012 senilai Rp. 2.525.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 16 Februari 2012 senilai Rp. 4.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 17 Februari 2012 senilai Rp. 2.200.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 17 Februari 2012 senilai Rp. 500.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 21 Februari 2012 senilai Rp. 375.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 22 Februari 2012 senilai Rp. 10.610.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 27 Februari 2012 senilai Rp. 50.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 28 Februari 2012 senilai Rp. 50.000.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 07 Maret 2012 senilai Rp. 2.584.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 08 Maret 2012 senilai Rp. 122.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 08 Maret 2012 senilai Rp. 730.000,-; 1 (satu) lembar nota pembayaran tertanggal 08 Maret 2012 senilai Rp. 67.000,-; 1 (satu) lembar bukti transfer bank mandiri tertanggal 07 Juli 2013 sebesar Rp. 50.000.000,-; 1 (satu) lembar rekapitulasi rincian pembayaran kepada PT. MARATI JAYA ABADI; 1 (satu) lembar fotocopy surat penunjukkan pemenang Nomor : 0001/SPP.ME/CM.PMD/XII/2012 tanggal 10 Desember 2012; 1 (satu) lembar SPMK Nomor 002/SPMK.ME/011.01.12/XII/2012 tanggal 18 Desember 2012 dan 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 0001/SPK.ME/011.01.12/2012 tanggal 17 Desember 2012.terlampir didalam berkas perkara;5. M embebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 988/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel..zip
- Download PDF
- 988/Pid.B/2015/PN.Jkt.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 216/Pid/2016/PT.DKI
Pertama : 988/Pid.B/2015/ PN.Jkt.Sel
Statistik5216