Putusan PTA SEMARANG Nomor 5/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Sengketa Perkawinan Lainnya |
Kata Kunci | putusanbandingpta semaranghak asuh anak5/Pdt.G/2019/PTA.Smg |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 3 Januari 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Syamsul Ma'arif |
Hakim Anggota | H. Mulyadi Z, M.ag., H. Endang Kusnadi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formil dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Rembang Nomor 479/Pdt.G/ 2018/PA.Rbg tanggal 31 Oktober 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Safar 1440 Hijriah yang dimohonkan banding, dengan perbaikan amar sehingga selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Terbanding;2. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat/Pembanding (PEMBANDING) terhadap Penggugat/Terbanding (TERBANDING);3. Menetapkan Penggugat/Terbanding sebagai pemegang hak hadhanah/ pemeliharaan anak nama ANAK P DAN T, lahir di Rembang 11 Juni 2011 (umur 7 tahun);4. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk menyerahkan anak tersebut pada angka 3 di atas, kepada Penggugat/Terbanding;5. Menghukum Tergugat/Pembanding untuk membayar nafkah anak melalui Penggugat/Terbanding sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas setiap bulan sebesar Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) di luar biaya pendidikan dan kesehatan ditambah dengan kenaikan 10 % setiap tahun sampai anak tersebut mandiri (berumur 21 tahun);6. Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama kepada Penggugat/ Terbanding sejumlah Rp 541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Tergugat/ Pembanding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 30 Januari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 5/Pdt.G/2019/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 5/Pdt.G/2019/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 479/Pdt.G/2018/PA.Rbg
Banding : 5/Pdt.G/2019/PTA.Smg
Statistik9125