Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 16/Pdt.G/2018 |
|
Nomor | 16/Pdt.G/2018 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 15 Januari 2018 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Desbenneri Sinaga |
Hakim Anggota | Tafsir S. Meliala, Abdul Kohar |
Panitera | Suryono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; --------------------------------2. Menyatakan Tergugat I sampai dengan XXIII dan Tergugat XXV telah melakukan perbuatan melawan hukum; -----------------------------------------------3. Menyatakan Rapat Umum Luar Biasa tanggal 20 September 2013 yang dilaksanakan oleh Tergugat I sampai XXIII bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas; -----------------------------------4. Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 60 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum; ------------------5. Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 61 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum; ------------------6. Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 62 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum; ------------------7. Menyatakan Keputusan-Keputusan Rapat Umum Luar Biasa PPRSC-GCM yang dituangkan dalam Akta Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Nomor 63 Tahun 2013 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum; ------------------8. Menyatakan batal demi hukum : -------------------------------------------------------a. Akta nomor : 60 Tahun 2013 Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Tentang Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas, termasuk turunan-turunannya atau segala sesuatu yang berdasarkan akta ini; ---------------b. Akta nomor : 61 Tahun 2013 Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Tentang Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas, termasuk turunan-turunannya atau segala sesuatu yang berdasarkan akta ini; ---------------c. Akta nomor : 62 Tahun 2013 Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Tentang Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas, termasuk turunan-turunannya atau segala sesuatu yang berdasarkan akta ini; ----------------d. Akta nomor : 63 Tahun 2013 Notaris Stefani Maria Lilianti, S.H, Tentang Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa (RULB) Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas, termasuk turunan-turunannya atau segala sesuatu yang berdasarkan akta ini; ----------------9. Menyatakan tindakan Tergugat I sampai XXIII atau kuasanya atau orang laian yang ditunjuk melakukan tindakan-tindakan yang mengatasnamakan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Campuran Graha Cempaka Mas adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat; -----10. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tunduk dan patuh pada putusan ini; -------------------------------------------------------------------------------------11. Menolak gugatan Penggugat untuk Tergugat XXIV; ---------------------------------12. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; -----------------------13. Menghukum Tergugat I sampai dengan Tergugat XXIII untuk membayar ongkos perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.28.721.000,- (dua puluh delapan juta tujuh ratus dua puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan