Putusan PTUN MANADO Nomor 06/G/2013/PTUN.MDO |
|
Nomor | 06/G/2013/PTUN.MDO |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pilkada |
Kata Kunci | TUN PilkadaFERIYANTO MAYULU06/G/2013/PTUN.MDO |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 25 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Mula H.sirait |
Hakim Anggota | 1. Gerhat Sudiono, 2. Josiano Leo Haliwela |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L II. DALAM PENUNDAAN.- Menolak permohonan Para Penggugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor : 21/Kpts/Pilkada/KPU-Kota-028.436571/2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013 Tanggal 19 Januari 2013 atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.II. DALAM EKSEPSI.- Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima seluruhnya.III. DALAM POKOK PERKARA.1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya.2. Menyatakan batal surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor : 21/Kpts/Pilkada/KPU-Kota-028.436571/2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013 Tanggal 19 Januari 2013 atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Gorontalo Nomor : 21/Kpts/Pilkada/KPU-Kota-028.436571/2013 Tentang Penetapan Nama Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Gorontalo Tahun 2013 Tanggal 19 Januari 2013 atas nama H. Adhan Dambea, S.Sos, MA dan H. Inrawanto Hasan.4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara bersama-sama untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.147.000,- (Seratus Empat Puluh Tujuh Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 06/G/2013/PTUN.MDO.zip
- Download PDF
- 06/G/2013/PTUN.MDO.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 391 K/TUN/2013
Pertama : 06/G/2013/PTUN.MDO
Statistik15660