Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/Pid.Prkn/2016/PN.Ptk |
|
Nomor | 05/Pid.Prkn/2016/PN.Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Perikanan |
Kata Kunci | PERIKANAN |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sutarmo |
Hakim Anggota | Ir. Tatang Setiawanir. Jhonny Ramli |
Panitera | M. Isya |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan terdakwa VO VAN UT Alias TIEN Anak VO VAN BA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia turut serta melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP)???;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa VO VAN UT Alias TIEN Anak VO VAN BA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000.00 (satu miliar rupiah);3. Menetapkan bahwa apabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan;4. Menetapkan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;5. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;6. Menetapkan barang bukti berupa :o 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM. SINAR 553 (BV 99253 TS); --------------o 2 (dua) unit Jaring Trawl; ---------------------------------------------------------------o 3 (tiga) buah spanduk KM. SINAR 533; ---------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan.o 1 (satu) buah buku SO DANH BA THUYEN VIEN TAU CA KM SINAR 533 (BV 99253 TS) (buku laporan kedatangan dan keberangkatan kapal); o 1 (satu) buah buku SO DANH BA THUYEN VIEN TAU CA BV 9244 TS (KM SINAR 228) (buku laporan kedatangan dan keberangkatan kapal); --o 1 (satu) buah buku SO TAY (surat kapal); -----------------------------------------o 1 (satu) lembar asli THUYEN TRUONG (surat penunjukan Nahkoda); ----Tetap terlampir dalam berkas perkara.o 1 (satu) unit GPS / WAAS Navigator Merk Furuno beserta Antena ; --------o 1 (satu) unit GPS Merk Haiyang ??? HIS ??? 70A Beserta Antena; ---------------o 1 (satu) buah Radio MF / HF Marine TRANSCEIVER ICOM IC ??? M.710; -o 1 (satu) buah Radio Super Star SS2400 PLUS; ---------------------------------o 1 (satu) buah Marine CB Radio TELEPHONE Merk WENDEN SUPER 4800; -----------------------------------------------------------------------------------------o 1 (satu) buah Automatic Antena Tuner AT ??? 130 Merk Icom; -----------------o 1 (satu) buah bendera Merah Putih; -------------------------------------------------o Ikan Campuran sebanyak 4.300 Kg (empat ribu tiga ratus kilogram); ----Dirampas untuk Negara.1. Membebankan terdakwa VO VAN UT Alias TIEN Anak VO VAN BA untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 12 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 12 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 52/PID.SUS-PRK/2016/PT. PTK
Pertama : 05/Pid.Prkn/2016/PN.Ptk
Statistik785