- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;
- Menyatakan bahwa Penggugat adalah Penggugat yang beritikad baik ;
- Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan ingkar janji (wanprestasi) ;
- Menghukum Tergugat untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami Penggugat berupa Pembayaran untuk pengelolaan jasa Cleaning Servise periode bulan Mei, Juni dan Juli 2017 sebesar Rp. 201.991.104,- (dua ratus satu juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu seratus empat rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) ;
- Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.496.000,-( Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) ;
Putusan PN BEKASI Nomor 308/Pdt.G/2018/PN Bks |
|
Nomor | 308/Pdt.G/2018/PN Bks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Avia Uchriana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Suwarsa Hidayat, Hakim Anggota Setia Rina |
Panitera | Panitera Pengganti: Ummul Herta |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : DALAM KONPENSI DALAM POKOK PERKARA DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 28 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3714 K/Pdt/2020
Peninjauan Kembali : 295 PK/Pdt/2023
Pertama : 308/Pdt.G/2018/PN Bks
Banding : 56/PDT/2020/PT BDG
Statistik13822