Putusan PTA SAMARINDA Nomor 32/Pdt.G/2018/PTA.Smd |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2018/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | gugat cerai |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 2 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Dra. Hj. Masunah |
Hakim Anggota | H.akhmad Syamhudi, H. Helminizami |
Panitera | H. Musthapa |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding yang diajukan Penggugat/ Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 504/Pdt.G/2018/PA Bpp., tanggal 5 Juni 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Ramadhan 1439 Hijriah, dengan memperbaiki amar sehingga menjadi sebagai berikut :1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek untuk sebagian;3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( ROY LESMANA bin H. BURMIZAL H ) terhadap Penggugat ( DESSY ALFRIANTI binti Drs. H. ALWAN MUSTOFA );4. Menetapkan anak yang bernama AQILA ASYAM ARYA LESMANA bin ROY LESMANA, lahir di Balikpapan tanggal 04 Juli 2007 dan REIHAN HISAAM LESMANA bin ROY LESMANA, lahir di Balikpapan tanggal 15 Februari 2010, berada dibawah pemeliharaan (hadhanah) Penggugat dengan mewajibkan kepada Penggugat untuk memberi akses ( tempat, ruang dan waktu ) kepada Tergugat untuk bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya kepada kedua anaknya tersebut;5. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Penggugat/Pembanding dan Tergugat/Terbanding yang bernama AQILA ASYAM ARYA LESMANA bin ROY LESMANA, lahir di Balikpapan tanggal 04 Juli 2007 dan REIHAN HISAAM LESMANA bin ROY LESMANA, lahir di Balikpapan tanggal 15 Februari 2010, sejumlah Rp20.000.000,00 ( dua puluh juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10% (sepuluh persen) setiap tahun sampai kedua anak tersebut dewasa atau mandiri melalui Penggugat;6. Menyatakan gugatan Penggugat/Pembanding untuk selebihnya tidak dapat diterima;7. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 4 September 2018 |
Tanggal Dibacakan | 27 September 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pdt.G/2018/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 32/Pdt.G/2018/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 32/Pdt.G/2018/PTA.Smd
Lainnya : 504/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Statistik15541