Putusan PN LEMBATA Nomor 8/Pid.B/2015/PN.Lbt |
|
Nomor | 8/Pid.B/2015/PN.Lbt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | 8/Pid.B/2015/PN.Lbt |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 5 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN LEMBATA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Marcellino G.s. |
Hakim Anggota | - Afhan Rizal Alboneh, - Artha Ario Putranto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa JAMALUDIN JAMAL alias LESU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: ?Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat? ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) pasang baju kemeja warna merah yang bertuliskan polo yang ada bercak warna merah;- Sebilah parang dengan panjang berukuran 73 cm (tujuh puluh tiga centimeter) bergagang besi yang bewarna silver bertuliskan ISIN dan sarungnya berukuran panjang 60 cm (enam puluh centimeter) berwarna coklat yang terbuat dari kayu terdapat bercak bewarna merah pada gagang dan sarungnya;- 1 (satu) buah baju kaos tangan panjang berwarna hijau pucat bergaris biru dengan tulisan GEFO yang ada bercak warna merah;Dirampas untuk dimusnahkan;5. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Maret 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 8/Pid.B/2015/PN.Lbt.zip
- Download PDF
- 8/Pid.B/2015/PN.Lbt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 61/PID/2015/PT.KPG
Kasasi : 1395 K/Pid/2015
Pertama : 8/Pid.B/2015/PN.Lbt.
Statistik9845