Putusan PTA SEMARANG Nomor 64/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
|
Nomor | 64/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingPTA Semarang64/201364/Pdt.G/2013/PTA.Smg. |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 13 Maret 2013 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muhammad Nadjib |
Hakim Anggota | H. M. Arsyad Mawardi, H. Sutjipto |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Magelang Nomor: 0233/Pdt.G/2012/PA.Mgl. tanggal 17 Januari 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Rabi?ul Awal 1434 Hijriyah; Dengan tambahan amar sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagi berikut;1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi ijin kepada Pemohon (TERBANDING) untuk mengucapkan ikrar talak satu roj?i terhadap Termohon (PEMBANDING) di hadapan sidang Pengadilan Agama Magelang;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Magelang untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan yang wilayahnya meliputi tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta tempat pernikahan Pemohon dan Termohon tersebut dilangsungkan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 441.000,- (empat ratus empat puluh satu ribu rupiah ); 3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) kepada Pembanding ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Juni 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pdt.G/2013/PTA.Smg..zip
- Download PDF
- 64/Pdt.G/2013/PTA.Smg..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 64/Pdt.G/2013/PTA.Smg.
Pertama : 0233/Pdt.G/2012/PA.Mgl.
Statistik1913