- Menyatakan terdakwa Alberth Tjoa Alias Alberth tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ? Dengan sengaja melakukan pengusahaan air tanpa izin Pemerintah?, namun perbuatan tersebut bukanlah perbuatan pidana;
- Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum (Onslagvan allerechtsvervolging);
- Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN AMBON Nomor 260/Pid.Sus/2019/PN Amb |
|
Nomor | 260/Pid.Sus/2019/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Juni 2019 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Pasti Tarigan |
Hakim Anggota |
Mh hakim Anggota:jenny Tulak, Hakim Anggota:jimmy Wally |
Panitera | Panitera Pengganti: Merlyn Heumasse |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LEPAS DARI TUNTUTAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : 2 (dua) sumur, 2 ( dua) keran air, 1(satu) rangkaian pipa air bahwan plastic 1 inci warna putih, 2 (dua) unit mesin pompa air merek Hitachi, 6(enam) unit tabung water filtration merek hse warna biru dan rangkian pipa air, 1 (satu) Unit Bak/Penampung air ukuran 1,60 meter, panjang 3 meter dan lebar,2,5 meter di dasar basemen, 1(satu) rangkian pipa besi 1 inci warna cat hijau, 1(satu) unit Bak penampung air dari bahan fiber warna biru tinggi 2 meter, panjang 2 meter dan lebar 2 meter, 1 (satu) unit Mesin pompa air Merek Hitachi, 1(satu) unit keran air dibagian restoran, 1(satu) unit keran air wastafel dan toilet, 1(satu) unit keran air untuk mandi kamar hotel dan 1(satu) buah keran air wastafel dan 3 (tiga) buah keran air untuk wudhu; Dikembalikan kepada Hotel The City melalui terdakwa; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 10 Oktober 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Oktober 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 260/Pid.Sus/2019/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 260/Pid.Sus/2019/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 806 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 260/Pid.Sus/2019/PN.Amb
Statistik11448