Putusan PN BANDA ACEH Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN-Bna |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN-Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | 37/Pid.Sus-TPK/2015/PN-BnaTIPIKOR |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 20 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syamsul Qamar |
Hakim Anggota | Hamidi Djamil, Inal Mardhiah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :? Menyatakan Terdakwa I Roni Zuliandisaputra Bin Alm Zulfa dan Terdakwa II Ir. Amir Thaher Bin Alm M. Thaher Amin terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah Turut Serta melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair; ? Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan Terdakwa II dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun serta denda masing-masing sebesar Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;? Menghukum Terdakwa II untuk Membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 593.279.731,30,- (lima ratus Sembilan puluh tiga juta dua ratus tujuh puluh Sembilan ribu tujuh ratus tiga puluh satu rupiah koma tiga puluh sen), dengan ketentuan apabila Terdakwa II tidak mampu membayar uang pengganti tersebut paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila harta bendanya tidak mencukupi juga untuk membayar uang penggati tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan.? Memerintahkan agar Terdakwa I ditahan? Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :? Membebani Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Januari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 04/PID-TIPIKOR/2016/PT.BNA
Pertama : 37/Pid.Sus/TPK/2015/PN-BNA
Statistik6938