Putusan PT DENPASAR Nomor 87/PDT/2017/PT.DPS |
|
Nomor | 87/PDT/2017/PT.DPS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sutoyo |
Hakim Anggota | I Wayan Kota, Istiningsih Rahayu. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PERBAIKAN |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi tersebut;2. Memperbaiki Putusan Pengadilan Negeri Denpasar, Nomor 75/Pdt.G/2016/PN.Dps, tanggal 20 September 2016 yang dimohonkan banding tersebut, sekedar mengenai bunyi amar putusan dalam Rekonpensi, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa benda bergerak berupa: - Mobil Fortuner buatan tahun 2009 Nopol DK 515 RI - Mobil L 300 tahun 2001 Nopol DK 9709 DJ - Sepeda Motor Vespa tahun 2007 Nopol 4287 ESadalah sebagai harta gono gini/bersama dan harus dibagi3. Memerintahkan harta bersama tersebut dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menyatakan secara hukum Sertifikat Hak Milik No 1186, Gambar Situasi No 2685/1991 tanggal 30 April 1991 seluas 1500 m2 yang terletak di Propinsi Bali Kabupaten Badung Kecamatan Kuta Selatan Kelurahan Jimbaran dan sebidang tanah yang tercantum dalam sertifikat Hak Milik No 1187, Gambar Situasi No 2686/1991 Tanggal 30 April 1991 seluas 1000 M2 yang terletak di Propinsi Bali Kabupaten Badung Kecamatan Kuta Selatan Kelurahan Jimbaran, atas nama MST PALUPI WULANDARI, SE merupakan harta Perolehan Penggugat Rekonpensi adalah sah menurut hukum;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi, sertifikat Hak Milik No 1187, Gambar Situasi No 2686/1991 Tanggal 30 April 1991 seluas 1000 M2 yang terletak di Propinsi Bali Kabupaten Badung Kecamatan Kuta Selatan Kelurahan Jimbaran, atas nama Penggugat Rekonpensi segera dan seketika tanpa syarat;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi sertifikat Hak Milik No.1188 Gambar Situasi No.2687/1991 tanggal 30 April 1991 seluas 1000 m2 yang terletak di Propinsi Bali Kabupaten Badung, Kecamatan Kuta Selatan, Kelurahan Jimbaran dan Sertifikat Hak Milik No.2688/1991 Tanggal 30 April 1991 seluas 1500 m2 terletak di Propinsi Bali Kabupaten Badung Kecamatan Kuta Selatan Kelurahan Jimbaran atas nama Penggugat Rekonpensi segera dan seketika tanpa syarat;4. Menyatakan Barang - barang Bergerak Berupa : - 1 Mobil Mercy ML 300 Tahun 2001 No Pol B177 AF yang dibeli pada tahun 2006 di Show Room Harco Jl Pucang Surabaya; - Lebih Kurang 800 Gram emas Lantakan yang dibeli pada tahun 2012 di Toko Emas Sriwijaya dan Rejeki Mas Surabaya - 1 Buah Mobil GRAND MAX Tahun 2008 yang dibeli pada tahun 2010 dari Ir Putu Sudiarta di Show Roomnya Ir Putu Sudiarta di Gatot Subroto Timur Denpasar; adalah sebagai harta gono gini/bersama dan harus dibagi;6. Memerintahkan harta bersama tersebut dibagi 2 antara Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;7. Menyatakan secara hukum bahwa pengembalian Hak atas gudang milik Tergugat Rekonpensi yang dibangun diatas tanah milik Penggugat Rekonpensi, baik dilakukan oleh pihak lain maupun oleh pihak Penggugat Rekonpensi dilakukan dengan cara melakukan appraisal atas nilai gudang tersebut oleh lembaga penilai yang terakreditasi resmi oleh Negara;8. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi/Pembanding dan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Peradilan masing-masing setengah bagian, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 87/PDT/2017/PT.DPS.zip
- Download PDF
- 87/PDT/2017/PT.DPS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1470 K/Pdt/2018
Banding : 87/PDT/2017/PT.DPS
Pertama : 75/Pdt.G/2016/PN.Dps
Statistik13986