Putusan PN PONTIANAK Nomor 22/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK |
|
Nomor | 22/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PN.PTK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | PIDANA TIPIKOR |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sugeng Warnanto |
Hakim Anggota | Erwin Djong, Sastra Rasa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa M. EKO WAHYUDO, A.MA., telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ?KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA?2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa M. EKO WAHYUDO, A.MA., dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun ;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang denda sebesar Rp. 300.000.000,- ( tiga ratus juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan;4. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 3.042.492.709,60 ( tiga milyar empat puluh dua juta empat ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus sembilan rupiah, enam puluh sen ), dengan perintah apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila Terpidana tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang ganti rugi tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;5. Menetapkan agar lamanya pidana yang dijatuhkan dikurangkan seluruhnya dari lamanya Terdakwa berada dalam tahanan;6. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;7. Menyatakan barang bukti berupa :1) 1 (satu) bendel foto-copy Akte Pembukaan Cabang dan Pemberi Kuasa PT. PILAR PERSADA Nomor : 264 tanggal 23 Maret 2011 pada Notaris Drajat Atmadji, SH.;2) Asli 1 (satu) bendel bukti setoran Pajak atas nama Satuan Kerja Penyediaan Perumahan untuk pembayaran uang muka 3 (tiga) persen pekerjaan pembangunan Rumah Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Propinsi Kalimantan Barat (Rusus 12-02) bulan September 2012 beserta lampiran-lampirannya;3) Asli 1 (satu) bendel bukti setoran Pajak atas nama Satuan Kerja Penyediaan Perumahan untuk pembayaran termijn ke 1 pekerjaan pembangunan Rumah Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Propinsi Kalimantan Barat (Rusus 12-02) bulan Oktober 2012 beserta lampiran-lampirannya;4) Asli 1 (satu) bendel bukti setoran Pajak atas nama Satuan Kerja Penyediaan Perumahan untuk pembayaran termijn ke-2 pekerjaan pembangunan Rumah Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Propinsi Kalimantan Barat (Rusus 12-02) bulan Nopember 2012 beserta lampiran-lampirannya;5) Asli 1 (satu) bendel bukti setoran Pajak atas nama Satuan Kerja Penyediaan Perumahan untuk pembayaran termijn ke-3 dan ke-4 pekerjaan pembangunan Rumah Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Propinsi Kalimantan Barat (Rusus 12-02) bulan Desember 2012 beserta lampiran-lampirannya;6) Asli 1 (satu) lembar Surat Kuasa Nomor : 009 / SK-1 / PT.PP / IX / 2012, tnggal 4 September 2012 antara Ir. TRI EDDY NURYANTO, MBA. MSC. dengan EKO WAHYUDO, A.MA;7) Asli Rincian Pembayaran Dana dalam Proyek Pembangunn Perumahan Khusus di Jagoi Babang Kemenpera RI yang dibuat oleh Ir. TRI EDDY NURYANTO, MBA.MSC. pada tanggal 28 Desember 2012, beserta lampiran-lampirannya :- Foto-copy R/K Statemen periode Nopember 2012 atas nama PT. PILAR SEJAHTERA;- Foto-copy R/K Statemen periode Desember 2012 atas nama PT. PILAR SEJAHTERA;- Asli Slip Setoran tanggal 28 Desember 2012 Penyetor : ADITYA ROSADI kepada JUBRI MARHABI sebesar Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah);- Asli Slip Setoran tanggal 28 Desember 2012 Penyetor: ADITYA ROSADI kepada PT. PILAR PERSADA sebesar Rp. 1.025.000.000,- (satu milyar dua puluh lima juta rupiah);- Kuitansi dari PT. PILAR PERSADA kepada JUBRI MARHADI sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah);- Surat Pernyataan Sdr. EKO WAHYUDO tanggal 28 Desember 2012 yang menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan pembangunan Rumah Khusus di Jagoi Babang sampai dengan selesai;8) Foto-copy 3 ( tiga ) lembar Surat Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Nomor : 04 / KPTS / SATKER-PP / III / 2012, tentang Pembentukan Panitia Pengadaan Pekerjaan Kontruksi Secara Elektronik untuk Pembangunan Rusunawa dan Rumah Khusus pada Satuan Kerja Penyediaan Perumahan;9) Foto-copy 1 (satu) lembar Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Satuan Kerja Perumahan Nomor : 01 / UM-PAN / DF / II / 2012 tanggal 17 Februari 2012 tentang ditandatanganinya oleh Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Penyedia Perumahan;10) Foto-copy Surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat Nomor: 01 Tahun 2012, tentang Pengangkatan Langsung Atasan Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Kerja/ Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pembuat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat RI., H. DJAN FARIDZ (beserta lampirannya);11) Foto-copy Surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat RI Nomor : 12 Tahun 2012, tentang Pengangkatan Langsung Atasan Kepala Satuan Kerja, Kepala Satuan Kerja/ Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pembuat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Perumahan Rakyat RI., H. DJAN FARIDZ (beserta lampirannya);12) Foto-copy Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor : 17 / PERMEN / M / 2006, tanggal 16 Agustus 2006, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan Kawasan Perbatasan yang ditanda tangani oleh Menteri Perumahan Rakyat RI Mohammad Yusuf Asy?ary (beserta lampirannya);13) Foto-copy Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor : 14 / PERMEN / M / 2006, tanggal 14 Agustus 2006, tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan Kawasan Perbatasan yang ditanda tangani oleh Menteri Perumahan Rakyat RI Mohammad Yusuf Asy?ary (beserta lampirannya);14) Asli 1 (satu) bendel Usulan Pembangunan Rumah Khusus bagi Petugas yang Bertugas di Wilayah Perbatasan di Kabupaten Bengkayang tahun 2011;15) Asli 2 (dua) lembar Surat Sekretariat Badan Pengelolan Perbatasan Nomor : 648 / 643 / BNPP, tanggal 25 Mei 2012, perihal Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Perumahan Khusus tahu 2012;16) Foto-copy 1 (satu) lembar sketsa Lokasi dari Perumahan Khusus di Kabupaten Bengkayang;17) 1 (satu) lembar foto-copy gambar Perumahan Khusus di Jagoi Bagang yang sudah digusur;18) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08 / PK-TURUSUS / SATKER-PP / RUSUS12-20 / 568, tanggal 30 Agustus 2012, antara Pejabat Pembuat Komitmen Ketatausahaan dan Penyediaan Rumah Khusus dengan PT. PILAR PERSADA untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat-Lokasi Jagoi Babang;19) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08 / PK-TURUSUS / SATKER-PP / RUSUS12-20 / 568, tanggal 30 Agustus 2012, antara Pejabat Pembuat Komitmen Ketatausahaan dan Penyediaan Rumah Khusus dengan PT. TRANADI TATA UTAMI untuk melaksanakan Supervisi pekerjaan Pembangunan Rumah Khusus Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat-Lokasi Jagoi Babang;20) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel Addendum ke 1 tanggal 7 Nopember 2012, terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08 / PK-TURUSUS / SATKER-PP / RUSUS12-20 / 568, tanggal 30 Agustus 2012, antara Pejabat Pembuat Komitmen Ketatausahaan dan Penyediaan Rumah Khusus dengan PT. PILAR PERSADA beserta lampiran-lampirannya;21) Foto-copy 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Nomor : KU.08. 09 PK-TARURUS / SATKER / PP / RURUS12-03 / 569, tanggal 30 Agustus 2012 antara Pejabat Pembuat Komitmen Ketatausahaan dan Penyediaan Rumah Khusus dengan PT. PILAR PERSADA beserta lampiran-lampirannya;22) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel SPM Nomor : 00207 / SATKER-PP / XII / 2012, tanggal 5 September 2012, tentang Pembayaran Uang Muka atas Pekerjaan Pembangunan Perumahan Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, beserta lampirannya;23) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel SPM Nomor : 00354 / SATKER-PP / XII / 2012, tanggal 1 Nopember 2012, tentang Pembayaran Uang Muka atas Pekerjaan Pembangunan Perumahan Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, beserta lampirannya;24) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel SPM Nomor : 00431 / SATKER-PP / XII / 2012, tanggal 3 Desember 2012, tentang Pembayaran Uang Muka atas Pekerjaan Pembangunan Perumahan Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, beserta lampirannya;25) Asli dan Foto-copy 1 (satu) bendel SPM Nomor : 00652 / SATKER-PP / XII / 2012, tanggal 17 Desember 2012, tentang Pembayaran Uang Muka atas Pekerjaan Pembangunan Perumahan Khusus di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, beserta lampirannya;26) Foto-copy 1 (satu) bendel Surat Pengesahan Revisi ke-3 DIPA TA.2012, tanggal 13 September 201227) 1 (satu) bendel Informasi Lelang Pembangunan Perumahan Khusus di Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, di Lokasi Jagoi Babang (Rusus 12-20);28) Asli 1 (satu) exemplar Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Nomor : 18 / LPTS / SATKER-PP / X / 2012, tanggal 1 Oktober 2012, tentang Penetapan Panitia Serah Terima Pertama Pekerjaan Pembangunan Perumahan Khusus pada Kegiatan Ketatausahaan dan Penyediaan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan tahun 2012;29) Asli 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : KU.08.11 / BA-STP1 / PK-TURUSUS / SATKER-PP / SP-RUSUS12-20 / 05, tanggal 14 Desember 2012;30) Asli 1 (satu) eksemplar Addendum ke 1 terhadap Surat Perjanjian Nomor : KU.08.08 / PK-TURUSUS / SATKER-PP / RUSUS12-20 / 568, untuk melaksanakanpekerjaan supervisi pembangunan Rumah Khusus tanggal 12 Nopember 20112;31) Foto-copy 2 (dua) lembar rekening koran, Nomor Rekening : 119-00-0438910.3 atas nama PT. TRANADI TATAUTAMI;32) Foto-copoy 1 (satu) lembar Badan Usaha Pengawas Konstruksi Nomor : 00008026, tanggal 10 Maret 2014;33) Foto-copy 1 (satu) lembar Surat Ijin Usaha Konstruksi Usaha Jasa Konstruksi (Konsultan) PT. TRANADI TATAUTAMI Nomor: 1-603035-3173-03483, tanggal 17 Maret 2014;34) Asli 2 (dua) lembar rincian pembayaran proyek, PT. TRANADI TATAUTAMI, tanggal 27 Desember 2012;35) Asli 1 (satu) lembar rincian pembayaran proyek, PT. TRANADI TATAUTAMI, tanggal 19 September 2012;36) Foto-copy 1 (satu) eksemplar foto-copy Akte Pernyataan Keputusan Rapat PT. TRANADI TATAUTAMI Nomor : 21 tanggal 8 Oktober 2008, yang dibuat di hadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Dradjat Darmadji, SH.;37) Asli 2 (dua) lembar Jaminan Bank Garansi Nomor : 037617120142, tanggal 17 Desember 2012;38) Asli 1 (satu) bendel bon belanja meteri proyek pekerjaan pembangunan perumahan khusus di Jagoi Babang, bulan September 2012 sampai dengan Januari 2013;39) Asli 1 (satu) lembar slip pengiriman uang Bank Bukopin dari JUBRI MARHABI kepada ALIMIN AK LINGAI sebesar Rp. 210.000.000,- ( dua ratus sepuluh juta rupiah);40) 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Nomor : 088 / KPTS / SATKER-PP / V / 2012, tanggal 8 Mei 2012, tentang Penetpan Panitia Serah Terima Akhir Pekerjaan (FHO) Pembangunan Rumah Khusus pada Kegiatan Ketatausahaan dan Penyediaan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Tahun Anggaran 2013;41) 1 (satu) eksemplar administrasi pembayaran pekerjaan Supervisi Pembangunan Rumah Khusus di Jagoi Take, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat antara lain :a. Uang muka :- Asli SPM Nomor : 00219 / SATKER-PP / IX / 2012, tanggal 11 September 2012 kepada PT. TRANADI TATAUTAMI;- Asli SP2D Nomor : 160428A/019/110 tanggal 13 September 2012;- Asli Surat Permohonan Penarikan uang muka dari PT. TRANADI TATAUTAMI; - Asli Rincian Penggunaan Uang Muka; - Foto-copy Jaminan Uang muka; - Asli BA Pembayaran;b. Pembayaran termijn I dan II ;- Asli SPM Nomor : 00579 / SATKER-PP / XI / 2012, tangga 14 Desember 2012 kepada PT. TRANADI TATUTAMI;- Asli SP2D Nomor : 020740C/019 /110, tanggal 20 Desember 2012;- Asli Surat Permohonan Pembayaran dari PT. TRANADI TATAUTAMI;- Asli Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Progres Bobot 91,98%;- Berita Acara Serah Pembayaran; 42) 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Menteri Perumahan Rakyat RI Nomor : 15 Tahun 2013, tentang Pengangkatan Atasan Langsung Kepala Satuan Kerja/Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar dan Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Pembangunan Perumahan Formal dan Satuan Kerja Penyediaan Perumahan di Lingkungan Deputy Bidang Perumahan Formal;43) 1 (satu) eksemplar pertimbangan kebijakan pembangunan Rumah Khusus di kawan perbatasan;44) 1 (satu) eksemplar petikan Keputusan Menteri Perumahan Rakyat RI Nomor : 62 Tahun 2002, tentang Penetapan Lembaga Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Khusus Tahun 2012;45) 1 (satu) buku Saku Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014;46) 1 (satu) buku Rencana Strategi Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 2010-2014;47) Foto-copy 1 (satu) berkas Rekapitulasi Anggaran Biaya Pekerjaan supervisi Pembangunan Rumah Khusus-2;48) 1 (satu) berkas (foto-copy) dokumen pemilihan pekerjaan Supervisi Pembangunan Rumah Khusus-2;49) 1 (satu) berkas dokumen kualifikasi pekerjaan Supervisi Pembangunan Rumah Khusus-2;50) 1 (satu) berkas Berita Acara Pelelangan Pekerjaan Supervisi Pembangunan Khusus-2;51) Uang tunai sebesar Rp. 18.872.300,- (delapan belas juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu tiga ratus ruppiah)52) Asli 1 (satu) buku rekening tabungan Siaga Bank Bukopin atas nama JUBRI M. Nomor Rekening : 2903001831;53) Uang tunai sebesar Rp. 126.600.000,- (seratus dua puluh enam juta enam ratus ribu rupiah);Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Terdakwa Ir. TRI EDY NURYANTO, MBA. MSC;8. Membeban Terdakwa untuk membayar beaya perkara sebesar Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Oktober 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1046 K/PID.SUS/2015
Pertama : 22/Pid.Sus/TP.KORUPSI/2014/PN.PTK
Statistik10518