Putusan PT BANDA ACEH Nomor 31/PID-TIPIKOR / 2014 / PT-BNA |
|
Nomor | 31/PID-TIPIKOR / 2014 / PT-BNA |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Asra |
Hakim Anggota | Zainal Abidin Hasibuan.sh . Sunardi |
Panitera | Usman |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor Banda AcehNo.21/Pid.Sus/TPK/2014/PN-BNA,tanggal 24 September2014 yang dimintakan banding tersebut,sekedar mengenaipidana yang dijatuhkan dan Denda kepada Terdakwa,sehingga selengkapnya putusan ini berbunyi sebagaiberikut:1. Menyatakan Terdakwa ERMEYDA CH, SE BINTI (Alm)M. RUSLI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secarabersama-sama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ERMEYDA CH,SEBINTI (Alm) M.RUSLI dengan pidana penjara selama4(empat)tahun 6(enam)bulan dan denda sebesarRp.100.000.000,-(seratus juta rupiah,dengan ketentuan Hal 37 dari Hal 39 Putusan No. 31 /Pid.Tipikor/2014/PT.BNAapabila denda tidak dibayar diganti dengan pidanakurungan selama 2(dua)bulan;3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4. Menghukum pula Terdakwa untuk membayar uang penggantisebesar Rp. 436.100.000,- (empat ratus tiga puluhenam juta seratus ribu rupiah).Jika Terpidana tidakmembayar uang pengganti tersebut paling lama dalamwaktu 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilanmemperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanyadapat disita oleh Jaksa dan di lelang untuk menutupiuang pengganti tersebut, dan dalam hal Terpidanatidak mempunyai harta benda yang mencukupi untukmembayar uang pengganti tersebut, maka dipidanadengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;5. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan;6. Menyatakan barang bukti dalam perkara ini berupa :1. Nota Penugasan dari Direktur Akademi Farmasi BandaAceh kepada Syarifah Alawiyah/ Nip.1959 1014 1988112 001;2. Proposal Hibah Akademi Farmasi Dinas KesehatanPemerintah Aceh Tahun 2012;3. Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah PemerintahAceh Tahun 2012 Akademi Farmasi Banda Aceh;4. Pengembalian Dana Praktek Belajar Lapangan (PBL)ke Pulau Jawa tahun Akademi 2011/2012;5. Pengembalian Dana Praktek Belajar Lapangan (PBL)ke Medan tahun Akademi 2011/2012;6. Tanda penerimaan pembayaran biaya perjalanan dinasdalam rangka membimbing praktek belajar lapangan Hal 38 dari Hal 39 Putusan No. 31 /Pid.Tipikor/2014/PT.BNAmahasiswa Akademi Farmasi Banda Aceh tahunAkademik 2011/2012;7. Kwitansi nomor:059/1X/KW/2012 tanggal 25 September2012,dan Bon/faktur no:059 09 tanggal 25 September2012;8. Kwitansi nomor :026/PN/KW/III/2012 dan bon/fakturnomor: 05 Maret 2012, dan bon/faktor No.189/PN/III/2012 tanggal 25 September 2012;9. Kwitansi nomor: 085/XI/KW/2012 tanggal 28 Nopember2012,dan Bon/faktur no: 085 011 tanggal28 Nopember 2012;10.Kwitansi nomor: 075/1I/KW/2012 tanggal22 Nopember 2012, dan Bon/faktur no: 075 09tanggal 22 Nopember 2012;11.Kwitansi nomor: 0035/1X/KW/2012 tanggal 21September 2012,dan Bon/faktur no: 035 09 tanggal21 September 2012;12.Berkas pencairan dana kepada Akademi FarmasiBanda Aceh beserta surat perintah pencairan dana(SP2D) No.0025650/LS-PPKA/2012 tanggal 23 Oktober2012;13.Satu buah buku cek No.AS517051 s/d AS517060;14.Kwitansi No.5 dan no.21 atas nama FINA MAYA DEWI;15.Kwitansi No.5 dan no.17 atas nama ASRA RUSIRIDLA;16.Kwitansi No.9 dan no.19 atas nama DINA KAMILA;Dikembalikan kepada Jaksa Penuntut Umum untukdipergunakan dalam perkara lain atas namaterdakwa Syarifah Alawiyah Binti Sayed Ismail;7. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa yang timbuldalam kedua tingkat Pengadilan yang untuk di tingkatbanding, sebesar Rp.5000,- (lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 4 Desember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 4 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 31/PID-TIPIKOR_/_2014_/_PT-BNA.zip
- Download PDF
- 31/PID-TIPIKOR_/_2014_/_PT-BNA.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 628 K/Pid.Sus/2015
Banding : 31/PID-TIPIKOR / 2014 / PT-BNA
Pertama : 21/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bna
Statistik4932