Putusan PN SLEMAN Nomor 43/Pdt.G/2014/PN.Smn |
|
Nomor | 43/Pdt.G/2014/PN.Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 6 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Iwan Anggoro Warsita |
Hakim Anggota | -ni Wayan Wirawati, . - Sony Ab Laoemoery |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;----------------------------------2. Menyatakan Tanah Obyek Sengketa dalam perkara ini adalah tanah yang terletak di Dusun Karanganyar, RT.03/RW.04, Donokerto, Turi, Sleman, berupa Tanah sawah dan tanah Pekarangan (Kebon), yang tercatat dalam Letter C Nomor : 96/109 an. Partosenjoyo, berupa :--------------------------------1. Tanah Sawah yaitu Tanah dengan No.persil : 95 SII : luas 1745 m2, yang batas-batasnya :------------------------------------------------------------------Utara berbatasan dengan : Jalan Pedukuhan Karanganyar;-----------Selatan berbatasan dengan : Tanah Sundari;--------------------------------Timur berbatasan dengan : Jalan Pedukuhan Karanganyar;-----------Barat berbatasan dengan : Parit;----------------------------------------------2. Tanah Sawah No.Persil 96 Sll : Luas 1415 m2, yang batas-batasnya :----Utara berbatasan dengan : Jalan Pedukuhan Karanganyar;-----------Selatan berbatasan dengan : Tanah Sundari;---------------------------------Timur berbatasan dengan : Parit;----------------------------------------------Barat berbatasan dengan : Sungai;-------------------------------------------3. Tanah Pekarangan (Kebon) yaitu Tanah dengan No.Persil 70a PI : luas 3700 m2, yang batas-batasnya :------------------------------------------------------Utara berbatasan dengan : Tanah Hak Milik Bapak Hari dan Ibu Midi;-----------------------------------------------Selatan berbatasan dengan : Tanah Hak Milik Alm.Partosenjoyo;-------Timur berbatasan dengan : Jalan Pedukuhan Karanganyar;-----------Barat berbatasan dengan : Jalan Pedukuhan Karanganyar;-----------Adalah Sah milik alm. Parto Senjoyo;------------------------------------------------3. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;----------------------------------------------------------------4. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan tanah obyek sengketa pada point 2 tersebut di atas dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun kepada pihak Penggugat, bila perlu dengan bantuan Polisi/Alat Negara;-----------------5. Menyatakan Letter C Nomor : 286/317 atas nama Sukirman dengan No.Persil 95 SI : Luas 1745 m2, No.Persil 96 SII : Luas 1415 m2, 70a Pl: Luas 3700 m2 dan 71 PII : 0300 m2, dengan No.Leter C No.317 yang terletak di Dukuh Karanganyar, Desa Donokerto, Kec.Turi, Sleman tersebut, yang berasal dari Turun Waris dari Wirosumarto, berdasarkan Letter Nomor : 226/252 an. Wirosumarto adalah Tidak sah dan Batal Demi Hukum beserta akibatnya;----------------------------------------------------------------------------------------6. Menyatakan secara hukum bahwa Tanah Pekarangan (Kebon) yaitu Tanah dengan Letter C an. Parto Senjoyo No.Persil 71 PII : Luas 0300 m2, yang batas-batasnya :-------------------------------------------------------------------------------- Utara berbatasan dengan : Berbatasan dengan Persil No.701 PI;----- Selatan berbatasan dengan : Tanah Milik Sudiono;-------------------------- Timur berbatasan dengan : Jalan Pedukuhan Karanganyar;------------ Barat berbatasan dengan : Parit;---------------------------------------------Adalah sah hak milik Suharyadi Alias Hohok Alias Agustinus Suharyadi ;-----7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini sebesar Rp.2.005.000,- (dua juta ima ribu rupiah);-------------------------------------------------------------------------------------8. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;------------------------ |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 20 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 43/Pdt.G/2014/PN.Smn
Statistik18454