Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 208/PDT.G/2015/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 208/PDT.G/2015/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 April 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Haswandi |
Hakim Anggota | I Ketut Tirta, Effendi Mukhtar |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IA. DALAM KONVENSI : DALAM EKSEPSI ;- Menolak eksepsi dari Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya ;;B. DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan Tergugat I (PT. Sinarsuci Anekancandra) telah melakukan perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) terhadap Penggugat ;3. Menghukum Tergugat I (PT. Sinar suci Anekacandra) untuk membayar kewajiban kepada Penggugat berupa klaim Demmurage Proyek Sorowako atas pekerjaan Loading dan Un Loading material Pancang sebesar Rp.1.750.000.000,- ( satu milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan membayar keuntungan yang diharapkan dari proyek tersebut yang besarnya 10 % dari nilai proyek (10 % x Rp.19.000.000.000,-) adalah sebesar Rp. 1.900.000.000, - ( satu milyar sembilan ratus juta rupiah);4. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan ini;5. Menghukum Tergugat I (PT. Sinarsuci Anekcandra) untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebanyak Rp.1.116.000,- (satu juta seratus enam belas ribu rupiah),-6. Menolak gugatan Penggugat uantuk yang lain dan selebihnya;C.DALAM REKONVENSI ;- Menolak gugatan Rekonvensi dari Penggugat I Dalam Rekonvensi/Tergugat I Dalam Konvensi dan dari Penggugat II Dalam Rekonvensi/Tergugat II Dalam Konvensi;- Menghukum Penggugat I Dalam Rekonvensi/Tergugat I Dalam Konvensi dan Penggugat II Dalam Rekonvensi/Tergugat II Dalam Konvensi untuk membayar biaya perkara ini yang sampai saat ini sejumlah NIHIL ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 208/PDT.G/2015/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 208/PDT.G/2015/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 352/PDT/2017/PT.DKI
Kasasi : 1035 K/PDT/2019
Pertama : 208/Pdt.G/2015/ PN.Jkt.Sel.
Statistik17790