Putusan PN MEDAN Nomor 19/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn |
|
Nomor | 19/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 30 Januari 2013 |
Lembaga Peradilan | PN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sugiyanto |
Hakim Anggota | H. Muhammad Nur, M.h Achmad Guntur, Tirta Winata, R.l. Tobing |
Panitera | - Simon Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM, 1. MENYATAKAN TERDAKWA MOCHAMAD SAMSUL HADI TERSEBUT DI ATAS TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA YANG DIDAKWAKAN OLEH PENUNTUT UMUM DALAM DAKWAAN PRIMAIR; 2. MEMBEBASKAN TERDAKWA OLEH KARENA ITU DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT ; ----- 3. MENYATAKAN TERDAKWA MOCHAMAD SAMSUL HADI TERSEBUT DI ATAS TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA ; ----------------------------------------------------------- 4. MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP 50.000.000,- (LIMA PULUH JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN JIKA DENDA TIDAK DIBAYAR HARUS DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 1 (SATU) BULAN ; ------------------------------------------------- 5. MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ; |
Catatan Amar | — |
Tanggal Musyawarah | 11 Juli 2013 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 216 K/PID.SUS/2015
Pertama : 19/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn
Banding : 40/PID.SUS.K/2013/PT-MDN
Statistik8335