Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 86/Pdt.G/2009/PN Jkt Tim |
|
Nomor | 86/Pdt.G/2009/PN Jkt Tim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2010 |
Tanggal Register | 2 April 2009 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA TIMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Sofyan Syah |
Hakim Anggota | H. B.j. Nasution, Kusnawi Mukhlis |
Panitera | Engkus Agustina |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI:??? Menolak eksepsi dari Tergugat II;DALAM POKOK PERKARA :??? Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;??? Menyatakan bahwa tanah negara. Bekas Hak Pakai No. 2/Jatiwaringin, seb Kav. No. 2 Blok E dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No. 311/1984/Cipinang Melayu atas nama Soewandi Soedjono yang Wiraloka III Blok E No. 2 Komplek PATI TNI AURI RT. 002 RW.07, Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dengan batas-batas sebagai berikut:- Barat : Jl. Wiraloka III;- Utara : Rumah Bapak Ashari;- Timur : Rumah Bapak Lumban Hutahuruk ;- Selatan : Rumah Bapak H. Yoso Prayitno ;Adalah milik sah Penggugat;??? Menyatakan bahwa Tergugat I adalah pembeli yang tidak berit kad baik dan tidak perlu dilindungi hak keperdataannya ;??? Menyatakan Akta Jual Beli ( AJB) yang dibuat dihadapan Pejcjbat Pembuat Akta Tanah ( PPAT) Notaris Ny. Asmin Arifln Astra Winata Lc 750/Kramat Jati/1992 tanggai 26-11-1992 antara Penggugat dan Tergugat I ( M. Fuad) adalah cacat hukum dan dinyatakan batal demi hukum; Menyatakan bahwa Tergugat I, II dan III telah melakukan perbuatan melawan hukum (onreghtmatige daad);??? Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Guna Bangunan 311/1984/Cipinang Melayu atas nama Soewandi Soedjono, t^tap sah dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;??? Menyatakan bahwa balik nama dari Penggugat keatas namla Tergugat I yang dibantu oieh Tergugat II dan III yang dicatat tanggal 06 adalah cacat hukum dan dinyatakan batal demi hukum mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;??? Menyatakan bahwa ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan berdasarkan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibuko 3 Jakarta No. 1657/IMB/1984, tanggal 28-11-1984, atas nama Soewandi Soedjono adalah tetap sah dan berlaku ;??? Menghukum Tergugat III/ PPAT untuk mencabut dan mencoret Akta Jual Beli (AJB) No. 750/Kramat Jati/1992, tanggal 26-11-1992 anfe ra Penggugat dan Tergugat I ( M. Fuad);??? Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.661.000,- ( Satu juta enam ratus enam ppluh satu ribu rupiah);??? Menolak gugatan Penggugat selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2009 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2010 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 503 PK/Pdt/2018
Pertama : 86/Pdt.G/2009/PN Jkt Tim
Statistik799