Putusan PN SANGGAU Nomor 5/Pid.Sus/2015/PN Sag |
|
Nomor | 5/Pid.Sus/2015/PN Sag |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 14 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SANGGAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Lbanus Asnanto |
Hakim Anggota | - Marjuanda Sinambela, -. John Malvino Seda Noa Wea |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa I. YUDI RIANTARA Alias YUDI Anak dari SAHRAN (Alm), Terdakwa II. MUHAMMAD ILHAM Alias ILHAM Bin USMAN ALI, dan Terdakwa III. ARIZAL Alias ARI Bin EDI FAISAL tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri?;2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 2 (dua) buah paket plastik bening berisikan butiran kristal berupa narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,39 (nol koma tiga sembilan) gram; - 1 (satu) buah alat hisap (bong);- 1 (satu) buah korek api gas warna orange; - 1 (satu) buah kantong plastik yang berisikan plastik-plastik bening ukuran kecil; - 1 (satu) buah pipet yang ujungnya berbentuk sendok; - 1 (satu) buah kotak handphone merk Nokia warna biru; - 1 (satu) buah gunting bertuliskan stainless steel yang terdapat didalam kantong plastik warna hijau; - 1 (satu) unit Handphone merk samsung tipe GT-S 5310 warna hitam berikut sim card; - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe 2700 Classic warna hitam putih berikut sim card; - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe 1280 warna biru berikut sim card; - 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe 300 warna merah berikut sim card; dipergunakan dalam perkara lain yaitu SUDIRMAN Alias SUDI Bin ABDUL FATTA;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2076 K/PID.SUS/2015
Pertama : 5/Pid.Sus/2015/PN Sag
Statistik7520