Putusan PN KENDARI Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi |
|
Nomor | 40/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Kerugian Keuangan Negara |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Irmawati Abidin |
Hakim Anggota | - Mulyono Dwi Purwanto, M.ab, Cfe - Darwin Panjaitan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | LA ODE AZIZ ZUL JABAR R, SE ALIAS ACIL |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa LA ODE AZIZ ZUL JABAR R, SE Alias ACIL tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur sebagaimana pada Dakwaan Primer;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut;3. Menyatakan Terdakwa LA ODE AZIZ ZUL JABAR R, SE Alias ACIL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama yang dilakukan secaraberlanjutsebagaimana pada Dakwaan Subsidair;4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa LA ODE AZIZ ZUL JABAR R, SE Alias ACIL tersebut dengan pidana penjara selama1 (satu) tahundan denda sebesar Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) bulan;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya;6. Memerintahkan barang bukti berupa:1) 1 (satu) bundel foto copy Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan TA 2013 Nomor: DIPA-018.08.4.209039/2013;2) 1 (satu) bundel foto copy surat/dokumen perintah pencairan dana perluasan sawah Dinas Pertanian Kab. Muna TA 2013;3) 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Muna TA Nomor 04.a Tahun 2013 tentang Penetapan Koordinator Lapangan/Tim Teknis Bantuan Sosial Kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Muna TA 2013;4) 3 (tiga) lembar foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Kegiatan Sarana dan Prasarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Muna Nomor 04.b Tahun 2013 tentang Penetapan Koordinator Lapangan/Tim Teknis Bantuan Sosial Kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Muna TA 2013;5) 3 (tiga) lembar foto copy Daftar Nomor Rekening Penerima Bantuan Sosial Perluasan Sawah Kegiatan Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian Satker Dinas Pertanian Kab. Muna Tahun 2013;6) 1 (satu) bundel foto copy Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) TA 2013;7) 1 (satu) rangkap Laporan Perkembangan Realisasi Fisik dan Keuangan Kegiatan Perluasan Sawah TA 2013;8) 1 (satu) rangkap Data Kelompok Sawah TA 2013 Kab. Muna Yang Sudah Dimonitoring dan Dievaluasi, tanggal 12 Desember 2013;9) 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 6400/Kpts/KU.410/12/2012 tanggal 10 Desember 2012 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Dana Tugas Pembantuan pada SKPD Dinas/Badan/Kantor yang membidangi Prasarana dan Sarana Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2013 beserta lampirannya:? Foto copy Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Nomor 19 Tahun 2013 tanggal 30 Juli 2013 tentang Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Prasarana dan Sarana Pertanian Kab. Muna TA 2013;? Foto copy Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 4893/UPTS/OT. 160/11/2013 tanggal 15 November 2013 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 4346/KPTS/KU.410/06/2013 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Keuangan Dana Tugas Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas/Badan/Kantor yang membidangi Prasarana dan Sarana Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tenggara;10) 1 (satu) bundel Hasil Gambar Posisi Bulan Juni Kegiatan Perluasan Sawah, Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Muna TA 2013;11) 1 (satu) bundel foto copy Surat Keputusan Bupati Muna Nomor 51 Tahun 2013 tentang Penetapan Penerima Bantuan Sosial Perluasan Sawah pada Dinas Pertanian Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2013;12) 1 (satu) bundel foto copy Laporan Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Kegiatan Perluasan Sawah Tahun 2013 di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Nomor: 96/RC.240/H/08/2014 tanggal 6 Agustus 2014;13) 1 (satu) bundel foto copy Pedoman Teknis Perluasan Sawah Tahun 2013;14) 1 (satu) lembar asli dari PPK LA FEDUMU, STP, MP Perihal Surat Teguran Nomor: 520/474.b/XI/2014 tanggal 10 Nopember 2014;Tetap dilampirkan dalam berkas perkara;7. Menetapkan pengembalian sebagian Uang Pengganti dari Terdakwa sebesar Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) yang dititipkan pada rekening penitipan di Kejaksaan Negeri Muna dikembalikan kepada Terdakwa;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Nopember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 40/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi.zip
- Download PDF
- 40/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 2/PID.SUS-TPK/2018/PT KDI
Kasasi : 2452 K/PID.SUS/2018
Pertama : 40/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Kdi
Statistik14764