Putusan PTA SURABAYA Nomor 145/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
|
Nomor | 145/Pdt.G/2018/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Wakaf |
Kata Kunci | Wakaf |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 26 Maret 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Hm.luqmanul Hakim Bastary |
Hakim Anggota | H. Taslim, Ra.hj.zulaecho |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan bahwa Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor W3/55/02/1991 tanggal 16 Maret 1991 atas nama Badrun tidak mempunyai kekuatan hukum;3. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Wakaf Nomor 304 atas nama Bitah seluas 258 m2 tidak mempunyai kekuatan hukum;4. Menyatakan perbuatan Tergugat I beserta keluarganya menguasai tanah wakaf H, Mukti seluas 342 m2 yang masih tertulis sebagai hak milik Mobin sesuai leter c dengan kohir 234 persil 2 kelas Desa d II sebagai hak milik pribadi adalah perbuatan melawan hukum;5. Menghukum Para Tergugat untuk membongkar semua bangunan dan memotong semua tanaman di atas tanah wakaf seluas sekitar 342 m2 yang masih tertulis masih menjadi hak milik Mobin sesuai leter C dengan kohir 234 persil 2 kelas Desa d II yang berada di Dusun Ngembak Kulon, Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri sehingga keadaan menjadi kosong dan baik, dengan batas-batas sebagai berikut : Utara : tanah hak Mobin sesuai leter C nomor 234;Timur : tanah hak Mobin sesuai leter C nomor 234;Selatan : tanah hak Tafsir sesuai leter C nomor 399;Barat : tanah hak Bitah sesuai leter C nomor 104;Untuk diserahkan kepada Para Penggugat guna melakukan pembebasan tanah di lokasi tersebut oleh H. AHMAD ZAINAL ABIDIN selaku anak kandung Moebin, sebagai Tanah Wakaf sesuai amanat WAKIF; 6. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 1.891.000,- (satu juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 6 Juni 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 145/Pdt.G/2018/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 145/Pdt.G/2018/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 145/Pdt.G/2018/PTA.Sby
Lainnya : 224/Pdt.G/2017/PA.Kdr
Statistik272166