Putusan PN SENGKANG Nomor 208/Pid.Sus/2014/PN.Skg |
|
Nomor | 208/Pid.Sus/2014/PN.Skg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 7 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN SENGKANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Judi Prasetya |
Hakim Anggota | Pipilt Chritsta Anggraeni Sekewael, Moh. Arief Fathony |
Panitera | Andi Makbul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa HASMIDA ALIAS IDA BINTI JALANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???MELAKUKAN PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK???;----------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama; 1 (satu) bulan dan 15 (limab belas) hari;---------------------------------------------------------3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa :------------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah batu kali;------------------------------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;---------------------------------------------------------------------6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah):----Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sengkang pada hari : SENIN, tanggal 24 November, 2014 oleh kami : JUDI PRASETYA, SH., MH., sebagai Hakim Ketua MOH. ARIEF FATHONY, SH., MH., dan PIPIlT CHRITSTA ANGGRAENI SEKEWAEL, SH., masing-masing sebagai Hakim Anggota putusan tersebut diucapkan pada hari Selasa tanggal 25 November 20l4 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh : ANDI MAKBUL Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Sengkang, dihadiri : MONICA MEITI T SH., Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sengkang dan Terdakwa;-------------------------------------------------------------------------------------------------Hakim Anggota, Hakim Ketua,MUH. ARIEF FATHONY, SH., MH. JUDI PRASETYA, SH., MH.PIPIT CHRISTA ANGGRAENI SEKEWAEL, SH. Panitera Pengganti, ANDI MAKBUL. |
Tanggal Musyawarah | 24 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 25 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 208/Pid.Sus/2014/PN.Skg
Statistik440