Putusan PN BANDA ACEH Nomor 29/Pdt.G/2017/PN Bna |
|
Nomor | 29/Pdt.G/2017/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | 29/Pdt.G/2017/PN BnaPerdataWanprestasi; |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Mei 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nurmiati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Eliyurita, Br Hakim Anggota Deny Syahputra |
Panitera | Panitera Pengganti: Saiful Bahri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar | MENGADILI:Dalam Konpensi: Dalam Provisi:- Menolak Permohonan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat III untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Rekonpensi:Dalam Provisi:- Menolak tuntutan Provisi Penggugat Rekonpensi/Tergugat I Konpensi;Dalam Pokok Perkara:- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat I Rekonpensi untuk sebagian;- Menyatakan sah secara hukum tindakan Penggugat Rekonpensi /Tergugat I Konpensi untuk mengajukan permohonan Eksekusi kepada Tergugat II selaku Dinas Pengairan Aceh untuk mengusulkan dan/atau mengalokasikan melalui Tergugat III untuk pembayaran sejumlah uang sejumlah Rp5.127.650.000,00 (lima milyar seratus dua puluh tujuh juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) kepada Perusahaan Penggugat Rekonpensi (PT.Raja Syahnan);- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.118.000.00 (dua juta seratus delapan belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Januari 2018 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3535 K/Pdt/2018
Pertama : 29/Pdt.G/2017/PN Bna
Statistik15665