Putusan PN SEKAYU Nomor 5/Pdt.G/2014/PN.SKY |
|
Nomor | 5/Pdt.G/2014/PN.SKY |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | KHODIJAH BINTI ZAKARIA05/Pdt.G/2014/PN.SKY |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SEKAYU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taryan Setiawan |
Hakim Anggota | . Puthut Rully Kushardian, Rino Ardian Wigunadi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI;Dalam Provisi;- Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara;1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan objek sengketa berupa tanah berikut tanaman tumbuh diatasnya baik tanaman karet maupun tanaman lainnya dengan rician sebagai berikut:- Tanah yang dibeli dari saudara Lahmi sebanyak 2 (dua) bidang masing-masing terletak di Bulu Kukul Talang Lamban Lampaui Desa Tanah Abang Kec. Batang Hari Leko Kab. Muba, dengan batas-batas sebagai berikut: a. Tanah bidang yang pertama; sebelah kanan berbatasan dengan kebun karet milik Syaiful Adil, Sebelah kiri berbatasan dengan kebun karet milik Teguh Samanan, sebelah depan berbatasan dengan kebun karet Muda Sumbar Yazid, dan sebelah belakang berbatasan dengan kebun karet Ro?ip M. Dian;b. Tanah bidang yang kedua; Sebelah depan berbatasan dengan miik Hadi, Sebelah belakang berbatasan dengan milik Sumbar Yazid, sebelah kanan berbatasan dengan milik Jamanik, dan sebelah kiri berbatasan dengan milik Hayun;- Tanah yang diperoleh dengan cara membeli dari Saudara Masri sebanyak satu bidang terletak di Bulu Kukul Talang Lamban Lampaui Desa Tanah Abang Kec. Batang Hari Leko Kab. Muba, dengan batas-batas sebagai berikut:a. Tanah bidang yang ketiga; Sebelah muka berbatasan dengan karet Helmi, Sebelah belakang berbatasan dengan sungai, sebelah kri berbatasan dengan hutan rimba, dan sebelah kanan berbatasan dengan karet Helmi;Yang keseluruhan objek sengketa berupa tanah/kebun karet tersebut diatas berjumlah+ 15Ha adalah sah milik Penggugat;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;4. Menyatakan kwitansi tertanggal 17 Agustus 2000 tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;5. Memerintahkan Tergugat atau siapapun yang menerima hak daripadanya agar menyerahkan tanah berikut tanaman diatasnya seluas +15 Ha (objek sengketa) sebagaimana disebutkan dalam angka 2 (dua) putusan ini, berikut surat-surat yang ada hubungannya dengan objek sengketa kepada Penggugat tanpa syarat apapun dan tanpa uang tebusan;6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi Materiil sejumlah Rp337.500.000,00 (tiga ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)secara seketika dan sekaligus;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini ditetapkan sebesar Rp1.891.000,00 (satu juta delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);8. Menolak Gugatan Penggugat selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2727 K/Pdt/2015
Banding : 23/PDT/2015/PT.PLG
Pertama : 5/Pdt.G/2014/PN.SKY
Statistik379