Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 402/PDT.G/2016/PN.JKT.PST |
|
Nomor | 402/PDT.G/2016/PN.JKT.PST |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA PUSAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Syahrul Machmud |
Hakim Anggota | Viktor Pakpahan, - Taryan Setiawan, Msi. |
Panitera | Hj. Mulyatiningsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L IA. Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Tergugat ;-------------------------------------------------------------B. Dalam Provisi :- Menolak tuntutan provisi Tergugat ;---------------------------------------------------C. Dalam Pokok Perkara : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian ;--------------------------------------2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige overheidsdaad) ;------------------------------------------------------3. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan 1 (satu) unit kendaraan (mobil) merek Nissan X Trail, Type 2,5 ST A/T Minibus, Warna Merah, Nomor Rangka T30A30708, Nomor Mesin QR252958704, Nomor Polisi B 29 ZUL atas nama Mulyadi kepada Penggugat ;----------------------------------4. Memerintahkan Tergugat membayar ganti rugi kepada Penggugat sebesar Rp. 186.000.000,- (seratus delapan puluh enam juta rupiah) ;-----5. Menolak gugatan selain dan selebihnya ;-------------------------------------------Membebakan biaya perkara kepada Tergugat sebesar Rp. 516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2017 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 476/PDT/2017/PT.DKI
Pertama : 402/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Peninjauan Kembali : 993 PK/Pdt/2019
Kasasi : 2010 K/Pdt/2018
Statistik15577