Putusan PN BAUBAU Nomor 3/Pdt.G/2017/PN.Bau |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2017/PN.Bau |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 10 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BAUBAU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - Hika, . Asril Putra |
Hakim Anggota | - Hairuddin Tomu, - A. Wahyu Utomo |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sebagian;2. Menyatakan, Perjanjian Kerjasama dan Bagi Hasil Keuntungan antara Penggugat dan Tergugat Sah Menurut Hukum;3. Menyatakan, Perjanjian Nomor : 82 tertanggal 20 April 2015 dihadapan Notaris Hamid Prioegi,SH., Sah Menurut Hukum4. Menyatakan, Perjanjian Nomor : 116 tertanggal 28 April 2015 dihadapan Notaris Hamid Prioegi, S.H., Sah Menurut Hukum;5. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak memberikan pembagian keuntungan kepada Penggugat terhadap hasil pengolahan kayu jati berdasarkan Surat Kepala Dinas Pertanian, Perternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Buton Selatan Nomor : 110 Tahun 2015 Tentang Pemberian Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama PT. Satya Jaya Abadi di Kecamatan Sampolawa Kabupaten Buton Selatan adalah Perbuatan Wanprestasi; 6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat akibat adanya Wanprestasi yang dilakukan Tergugat sebesar Rp. 1.086.649.072,- (satu milyar delapan puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu tujuh puluh dua Rupiah)7. Menolak Gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;8. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.326.000,- (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 26 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2017/PN.Bau.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2017/PN.Bau.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 66/PDT/2017/PT SULTRA
Kasasi : 1380 K/Pdt/2018
Pertama : 03/Pdt.G/2017/PN.Bau
Statistik386243