- Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan bahwa tanah objek sengketa berupa :
- Sebidang tanah dalam lokasi di jalan Sukarno hatta 619a dengan ukuran 2,80 X 60 m kearah utara dari tembok pinggir Jalan Soekarno Hatta yang selengkapnya dengan batas-batas sebagai berikut
- Depan ( selatan ) : jln Soekarano Hatta ;
- Belakang ( utara ) : milik tergugat/ tanah PT catur Agung ;
- Samping kiri ( Timur ): tembok rumah/ benteng jalan ke arah PT carur agung
- Samping kanan (barat ) : benteng / tanah penggugat ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguasai/menempati tanah milik Penggugat ;
- Menghukum pula Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya atas tanah yang menjadi objek sengketa untuk menyerahkan tanah hak milik Penggugat tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong dan tanpa ikatan dari pihak manapun ;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat konvensi/Penggugat Rekonvensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp1.656.000,- ( satu juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah );.
Putusan PN BANDUNG Nomor 513/Pdt.G/2018/PN Bdg |
|
Nomor | 513/Pdt.G/2018/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 17 Desember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -hakim Ketua: Dariyanto |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Martahan Pasaribu, .h hakim Anggota 2: I Dewa Gede Suarditha |
Panitera | Panitera Pengganti: Suparyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI DALAM EKSEPSI DALAM POKOK PERKARA Adalah sah merupakan milik Penggugat ; DALAM REKONVENSI; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI; |
Tanggal Musyawarah | 18 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 57 K/Pdt/2021
Pertama : 513/Pdt.G/2018/PN.Bdg
Statistik5242