Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 26/Pid.Sus/2016/PN.JKT.Sel. |
|
Nomor | 26/Pid.Sus/2016/PN.JKT.Sel. |
Para Pihak | MUHAMMAD FAJAR SURYADIN als.JAONG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | narkotika |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Heru Budyanto |
Hakim Anggota | Fahimah Basyir, Martin Ponto Bidara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Muhammad Fajar Suryadin als Jaong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa Hak atau Melawan Hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama : 5 (lima ) tahun, dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu ) bulan;5. Menetapkan tahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan; 6. Mentapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 7. Memerintahkan barang bukti berupa : - 1 (satu) bungkus plastik klip berisi serbuk kristal sabu sisa pemeriksaan laboratoris berat netto 0, 0309 gram;- 1 (satu) buah alat timbang merek Bringje warna silver didalam kantong kecil warna hitam;- Seperangkat alat hisap sabu (bong);- 1 (satu) unit Handphone Nokia biru berikut simcard No. 08977307000;Dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000.-(lima ribu rupiah).; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 April 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 26/Pid.Sus/2016/PN.JKT.Sel..zip
- Download PDF
- 26/Pid.Sus/2016/PN.JKT.Sel..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 169/PID/2016/PT.DKI
Kasasi : 1874 K/PID.SUS/2016
Pertama : 26/Pid.Sus/2016/PN. Jkt.Sel
Statistik236