Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 22/Pdt.G/2012/PN.SBB |
|
Nomor | 22/Pdt.G/2012/PN.SBB |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perjanjian |
Kata Kunci | perdata |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 8 Mei 2012 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | M. Yulihadi |
Hakim Anggota | I Made Kushandari, Ery Acoka Bharata |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan hukum bahwa tindakan Tergugat I yang meloloskan Tergugat II untuk ikut serta dalam pemilihan Ketua PUK SPKEP SPSI PTNNT adalah perbuatan yang salah atau keliru serta bertentangan dengan hukum yag berlaku dan karenanya menghukum Tergugat I untuk menyatakan bahwa suara yang diperoleh Tergugat II adalah tidak sah dan batal demi hukum ;3. Menyatakan hukum bahwa Tergugat II tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi criteria dan persyaratan, sehingga tidak berhak untuk mengikuti pemilihan Ketua PUK SPKEP SPSI PTNNT periode 2012 s/d 2015 ;4. Menyatakan hukum bahwa Penggugat adalah pemenang pemilihan Ketua PUK SPKEP SPSI PTNNT periode 2012 s/d 2015 ;5. Menghukum Tergugat I untuk menetapkan Penggugat sebagai pemenang pemilihan Ketua PUK SPKEP SPSI PTNNT periode 2012 s/d 2015 ;6. Menghukum Tergugat II dan III untuk tunduk pada putusan ini ;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonpensi/ Para Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp. 836.000,- (delapan ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Oktober 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 22/Pdt.G/2012/PN.SBB.zip
- Download PDF
- 22/Pdt.G/2012/PN.SBB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1696 K/Pdt/2013
Banding : 25-PDT-2013-PT.MTR
Pertama : 22/Pdt/G/2012/PN.SBB
Statistik9148