Putusan PN SURABAYA Nomor 856/Pdt.G/2012/PN.Sby |
|
Nomor | 856/Pdt.G/2012/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Titik Tejaningsih |
Hakim Anggota | Suko Triyono, Unggul Ahmadi |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I. DALAM KONPENSI ; A. DALAM EKSEPSI ; - Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima ; B. DALAM POKOK PERKARA ; 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ; 2. Menyatakan harta kekayaan yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat berupa : Sebidang tanah berikut bangunan rumah dan segala yang berdiri/tertanam di atasnya, terletak di Sutorejo Utara II/21 (8-10) Surabaya (SHGB No. 1279, nama pemegang hak : tertulis Johannes Joediarto/Yauw Yue Ching adalah sebagal harta bersama (gonogini) ; 3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari Penggugat atas harta bersama tersebut, yaitu sebesar satu per dua (setengah) dari total nilai harta bersama ; 4. Menolak tuntutan selain dan selebihnya ; II. DALAM REKONPENSI ; - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ; III. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ; - Menghukum Tergugat Konpensi/ Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Mei 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 500 PK/Pdt/2017
Banding : 456 / PDT / 2013 / PT. SBY
Kasasi : 1829 K/Pdt/2014
Pertama : 856/Pdt.G/2012/PN.Sby
Statistik15151