- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sebidang tanah pekarangan seluas 5.940 M2 (lima ribu Sembilan ratus empat puluh meter persegi) Sertifikat Hak Milik (SHM ) Nomor : 468 Tahun 1998, Surat Ukur Nomor : 68/ 1998 atas nama Haji. SAPARUDIN PAHARU (Penggugat) yang sebelumnya terletak di RT 05 / RW 03, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, sekarang setelah mengalami pemekaran terletak di RT 016 / RW 06, Dusun III, Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi NTT, dengan batas-batasnya sebagai berikut :
- Menghukum Para Tergugat (Tergugat 1 dan Tergugat 2) atau siapa saja yang mendapat / memperoleh hak dari mereka untuk segera mengosongkan obyek sengketa sebagaimana tersebut pada point 2 diatas dan menyerahkan kembali kepada Penggugat selaku pemilik yang sah bila perlu dengan bantuan pihak keamanan Negara atau Kepolisian;
- Menghukum dan memerintahkan Para Tergugat (Tergugat 1 dan Tergugat 2) untuk segera membongkar dan memindahkan makam / kuburan bpk. HANOK MESSAKH dari lokasi sengketa bila perlu dengan upaya paksa bantuan pihak keamanan Negara atau Kepolisian;
- Menyatakan hukum bahwa semua dokumen maupun surat-surat kepemilikan yang diterbitkan untuk dan atas nama para Tergugat haruslah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat terhadap tanah obyek sengketa tersebut;
- Menolak Gugatan Penggugat untuk selebihnya;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.346.000,00 (dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah) secara tanggung renteng;
Putusan PN Oelamasi Nomor 50/Pdt.G/2019/PN Olm |
|
| Nomor | 50/Pdt.G/2019/PN Olm |
| Tingkat Proses | Pertama |
| Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
| Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
| Tahun | 2020 |
| Tanggal Register | 1 Oktober 2019 |
| Lembaga Peradilan | PN Oelamasi |
| Jenis Lembaga Peradilan | PN |
| Hakim Ketua | Hakim Ketua I Made Aditya Nugraha |
| Hakim Anggota | Hakim Anggota Abraham Amrullah, Br Hakim Anggota Made Astina Dwipayana |
| Panitera | Panitera Pengganti: Lilly Florian Otemusu |
| Amar | Lain-lain |
| Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
| Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Para Tergugat; DALAM POKOK PERKARA: Sebelah Utara : Dahulu berbatasan dengan Jalan Tim-Tim sekarang Jalan Timor Raya. Sebelah Timur : Berbatasan dengan tanah M. Nalle. sekarang berbatasan dengan Tanah A.Gabriel, Tanah Siswoko / Sri Utami dan Tanah Stefanus Bere. Sebelah selatan : Dahulu berbatasan dengan tanah Jermias Selly sekarang berbatasan dengan tanah Murdiono dan Jermias Selly. ADALAH SAH MILIK PENGGUGAT; |
| Tanggal Musyawarah | 13 Februari 2020 |
| Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2020 |
| Kaidah | — |
| Abstrak | |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 50/Pdt.G/2019/PN_Olm.zip
- Download PDF
- 50/Pdt.G/2019/PN_Olm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 50/Pdt.G/2019/PN Olm
Statistik17283

