Putusan PN BEKASI Nomor 183/Pdt.G/2017/PN.Bks. |
|
Nomor | 183/Pdt.G/2017/PN.Bks. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | KASASI |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 31 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN BEKASI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Togi Pardede |
Hakim Anggota | Ramli Rizal, Slamet Setio Utomo |
Panitera | Dewi Trissetyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELURUHNYA; |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk sebagian;2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum berlaku Sertifikat HGB 50/Cibatu dan Sertifikat HGB 1996/Cibatau atas nama Penggugat Rekonpensi;3. Menyatakan sah menurut hukum Surat Pelepasan Hak No. 580.1-127 tanggal 9 Nopember 1990 yang dibuat antara Tergugat Rekonpensi dengan PT. Gunung Ceremai Inti;4. Menghukum Tergugat Rekonpensi yang menguasai lokasi fisik tanah sengketa dengan cara memasang patok sebagai tanda batas tanah atau pihak ketiga yang mendapat hak daripadanya untuk menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugat Rekonpensi secara seketika dan penuh dalam keadaan kosong;5. Menyatakan Tergugat Rekonpensi telah melakukan Perbuatan melawan hukum;6. Menghukum Turut Tergugat Rekonpensi untuk tunduk dan patuh atas putusan ini;7. Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk selebihnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 2. 068.000,00 (dua juta enam puluh delapan ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 9 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 16 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 183/Pdt.G/2017/PN.Bks.
Statistik16037