Putusan PN TONDANO Nomor 120/PDT.G/2016/PN TNN |
|
Nomor | 120/PDT.G/2016/PN TNN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 1 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PN TONDANO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Julien Mamahit |
Hakim Anggota | Paul B. Pane, Rni M. Thalib |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk keseluruhan ;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian ;2. Menyatakan harta bersama yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat diserahkan 50 % untuk anak-anak Penggugat dan Tergugat yaitu Angelina Prasethio dan Aaron Prasethio dan sisa 50 % dibagi 25 % untuk Penggugat dan 25 % untuk Tergugat ;3. Menyatakan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa :- Tanah dan bangunan di Grand Kawanua ukuran 7 m x 12 m ;- Tanah / kebun cengkih di Desa Borgo luas 3.591 M2 ;- Tanah di Desa Tababo Luas 26 m x 30 m ;- Tanah di Desa Buku Utara terletak di dekat Kantor Pos ;- Tanah di Desa Buku Tengah terletak di depan SMA ukuran 25 m x 22 m ;- Tanah di Desa Buku Tenggara luas 178 M2 ;- Tanah / kebun kelapa di Desa Beringin luas 38.318 M2 ;- Tanah / kebun cengkih desa Beringin (diperoleh Sonny Tomboybella) ;- Tanah / kebun kelapa di belang luas 28.628 M2 ; - Tanah/bangunan rumah dan toko yang terletak di Desa Buku Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa ;Adalah diserahkan kepada anak-anak dari Penggugat dan Tergugat dan harta-harta tersebut di dalam pengawasan dari Penggugat sampai mereka dewasa dan mandiri ;4. Menyatakan harta bersama Penggugat dan Tergugat berupa :- Tanah / kebun cengkih di tempat bernama Limposon luas 7.018 M2 ;- Tanah / kebun cengkih di desa Beringin (diperoleh dari Jimmy Suwawa) ;- Tanah / kebun cengkih di Desa Beringin (diperoleh dari Watak) ; - Tanah / kintal di Desa Beringin (diperoleh dari Pedi) ;- Tanah / kebun cengkih di Desa Borgo (diperoleh dari Arifin) ;- 1 Unit kendaraan mobil Truck ;Adalah diserahkan kepada Penggugat ; Sedangkan harta-harta bersama berupa :- Tanah perkarangan di Kelurahan Ranomut Kota Manado Luas 340 M2 ;- Tanah di Desa Tababo (bukti surat pada Tergugat) ; - Tanah / kebun kelapa didesa Belang tempat bernama Wawolitang I luas 52.500 M2 (bukti surat pada Tergugat) ;- Tanah / kebun cengkih di Borgo luas 3.306,25 M2 (diperoleh dari Rabina Madundang) ;- Tanah / kebun cengkih di Desa Borgo luas 6.201 M2 (diperoleh dari Said Minggu) ;- 1 unit kendaraan bermotor Toyota Hilux ;- 1 unit kendaraan bermotor Innova ;Adalah diserahkan kepada Tergugat ;5. Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;DALAM REKONPENSIMenolak Gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang besarnya Rp.1.773.000,- (satu juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/PDT.G/2016/PN TNN
Statistik13417