Putusan PTA MAKASSAR Nomor 107/Pdt.G/2019/PTA.Mks |
|
Nomor | 107/Pdt.G/2019/PTA.Mks |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 20 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PTA MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Sahabuddin |
Hakim Anggota | H. Muhammad Hasbi, Brh. Usman S. |
Panitera | Dra. Hj. Hasmawati Hf. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI 1. MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PENGGUGAT/ PEMBANDING DAPAT DITERIMA; 2. MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BULUKUMBA NOMOR 352/ PDT.G/ 2018/PA.BLK., TANGGAL 18 JUNI 2019 MILADIAH BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 14 SYAWAL 1440 HIJRIAH. DAN DENGAN MENGADILI SENDIRI: DALAM POKOK PERKARA: 1. MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SEBAGIAN. 2. MENYATAKAN BAHWA ALMARHUM H. MUH. SAING BIN SARRO PADA MASA HIDUPNYA PERNAH MENIKAH SEBANYAK 5 X YAITU MASING-MASING KEPADA PEREMPUAN BERNAMA HJ. RATIAH BINTI ITUNG SEBAGAI ISTERI PERTAMA, ST. MUJAENAH BINTI MUSTAFA SEBAGAI ISTERI YANG KEDUA, HJ. NURSIAH BINTI GASSING SEBAGAI ISTERI YANG KETIGA, A. SURIANI BINTI H. ABU HASYIM SEBAGAI ISTERI YANG KEEMPAT DAN ABY TODINGAN BINTI TODINGAN SEBAGAI ISTERI YANG KELIMA; 3. MENETAPKAN ALMARHUM H. MUH. SAING BIN SARRO PADA WAKTU MENINGGAL DUNIA MENINGGALKAN DUA ORANG ISTERI DAN DELAPAN ORANG ANAK MASING-MASING SEBAGAI BERIKUT: HJ. NURSIAH BINTI GASSING (ISTERI KETIGA); 4. MENETAPKAN HARTA BERSAMA ANTARA ALMARHUM H. MUH. SAING BIN SARRO DENGAN ISTERI PERTAMA HJ. RATIAH BINTI ITUNG ADALAH SEBAGAI BERIKUT: 4.1 OBYEK POIN 1 BERUPA SEBIDANG TANAH SELUAS 2 HA YANG TERLETAK DI DESA SWATANI, KEC.RILAU ALE (DAHULU DESA SAMPEANG, KEC.BULUKUMPA), KABUPATEN BULUKUMBA, DENGAN BATAS-BATAS : - UTARA : KEBUN PAK TAJANG. - TIMUR : KEBUN PAK MAJID. - SELATAN : JALANAN. - BARAT : TANAH DAN RUMAH ABU SERTA TANAH DAN RUMAH JAMALU 4.2 OBYEK POIN 2 BERUPA SEBIDANG TANAH DAN BANGUNAN 1 UNIT UKURAN 12X25 M YANG TERLETAK DI BTN 1, BLOK A8, NO. 3, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DENGAN BATAS-BATAS: - UTARA : JALANAN - TIMUR : RUMAH MILIK HJ. NURSIAH - SELATAN : TANAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI - BARAT : RUMAH MILIK USTAZ TAJANG; 5. MENETAPKAN (SEPERDUA) DARI HARTA BERSAMA ANTARA H. MUH. SAING BIN SARRO DENGAN HJ. RATIAH BINTI ITUNG (ISTERI PERTAMA) ADALAH BAGIAN DARI HJ. RATIAH BINTI ITUNG (ISTERI PERTAMA) DAN (SEPERDUA) BAGIAN LAINNYA ADALAH MENJADI BAGIAN DARI ALMARHUM H. MUH. SAING BIN SARRO; 6. MENETAPKAN HARTA BERSAMA PEWARIS H. MUH. SAING BIN SARRO DENGAN HJ. NURSIAH BINTI GASSING (ISTERI KETIGA PEWARIS) ADALAH SEBAGAI BERIKUT: 6.1. TANAH DAN BANGUNAN (RUKO) 2 PETAK BERLANTAI 2 DENGAN LUAS KESELURUHAN 538 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN BINTARORE, KECAMATAN GANTARANG, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI PADA TAHUN 2014. KEMUDIAN DITERBITKAN SERTIFIKAT DENGAN MENGATASNAMAKAN TERGUGAT HJ. RINI MULIA SARI SESUAI SHM, NO. 27/1999, SU NO. 23/1999. ADAPUN BATAS-BATASNYA SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK SAMODDIN DG. SEWANG - SEBELAH SELATAN : JALAN POROS PROPINSI - SEBELAH TIMUR : RUMAH MILIK SALARENG - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK BURHANUDDIN 6.2. TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 7 X 12 M2 YANG TERLETAK DI BTN KELAPA TIGA PERMAI DUA, BLOK 10, NO. 2, KELURAHAN TANAH KONGKONG, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 237/UB/VIII/2008 DAN MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS: - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI - SEBELAH SELATAN : RUMAH MILIK SAFRUDDIN - SEBELAH TIMUR : JALANAN - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK AHMAD 6.3 TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 7 X 12 M2 YANG TERLETAK DI BTN KELAPA TIGA PERMAI DUA, BLOK 10, NO. 3 KELURAHAN TANAH KONGKONG, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 238/UB/VIII/2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS: - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI - SEBELAH SELATAN : RUMAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK A. YUNAR - SEBELAH TIMUR : JALANAN 6.4 TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 7 X 12 M2 YANG TERLETAK DI BTN KELAPA TIGA PERMAI DUA, BLOK 10, NO. 4 KELURAHAN TANAH KONGKONG, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 287/UB/X/2008 , MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HAMZAH, S.PD - SEBELAH SELATAN : RUMAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI - SEBELAH BARAT : RUMAH NOVI ZUMALA SANDY, SH - SEBELAH TIMUR : JALANAN 6.5. TANAH DAN BANGUNAN HOTEL ARINI 1 SELUAS 2.490 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN KALUMEME, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIATASNYA TERBIT 3 (TIGA) SHM DAN 1 AKTE JUAL BELI (AJB) YAITU SHM NO. 40/1979, SU NO. 694/1980, LUAS 365 M2, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 100/2002, SHM NO. 704/2004, SU NO. 3341/1986, LUAS 752 M2, DIPEROLEH MELALUI KONVERSI BERDASARKAN PMPA NO. 02/1962 DAN SHM NO. 041/1980, SU NO. 240/1980, LUAS 365 M2, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI N0. 101/2002, AKTE JUAL BELI NO. 05/2004, DENGAN LUAS 1.008. SEMUA AKTE ATAS NAMA H. MUH. SAING, TETAPI SEKARANG SUDAH BERALIH DAN MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK H. MUHAIMIN - SEBELAH TIMUR : JALAN RAYA - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK PANCA TRISNA. - SEBELAH BARAT : EMPANG MILIK ALM. H. MUH. SAING 6.6. TANAH DAN BANGUNAN 1 (SATU) UNIT RUMAH DENGAN LUAS 10 X 15 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN KALUMEME, KECAMATAN UJUNG BULU, SHM NO. 98/2009, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI PADA TAHUN 2009, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : RUMAH MUSTARI - SEBELAH SELATAN : JALAN SETAPAK - SEBELAH BARAT : JALAN RAYA - SEBELAH TIMUR : JALAN SETAPAK 6.7. TANAH DARAT SELUAS 3.499 M2 YANG TERLETAK DI DUSUN TANETANG, DESA BIRA, KECAMATAN BONTOBAHARI, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI PELEPASAN PENGUASAAN NO. 544/ 590/ DB/ VIII/2012, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. HENDRA - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK A. ANCU - SEBELAH BARAT : JALANAN - SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK MALIANG 6.8. TANAH DARAT SELUAS .300 M2 YANG TERLETAK DI KAMPUNG BARU JL. PAHLAWAN KELURAHAN BENTENGE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI H. JAFAR PADA TAHUN 2015, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH SELATAN : SELOKAN/PENGAIRAN KECIL - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK MUHTAR - SEBELAH BARAT : JALANAN - SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK H. BAYA 6.9. TANAH DARAT SELUAS 10 X 40 M2 YANG TERLETAK DI JL. SAM RATULANGI DALAM, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI H. MUH. NASIR PADA TAHUN 2014, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. BADAMING - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK DAMING - SEBELAH BARAT : JALANAN - SEBELAH TIMUR : JALANAN 6.10 TANAH DARAT SELUAS 10 X 42 M2 YANG TERLETAK DI JL. SAM RATULANGI DALAM, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI ZAINAL AKTAB PADA TAHUN 2014, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK ALM. HJ. SAENI - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK H. ABD. SALAM - SEBELAH BARAT : JALANAN - SEBELAH TIMUR : JALANAN 6.11 TANAH DARAT SELUAS 5 X 35 M2 YANG TERLETAK DI JL. SAM RATULANGI DALAM, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI H. MUH. NASIR PADA TAHUN 2014 MENGATASNAMAKAN HJ.RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : TANAH MILIK HJ. SAENI - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK PATTA - SEBELAH BARAT : TANAH MILIK HJ. SAENI - SEBELAH TIMUR : JALANAN 6.12. RUKO LANTAI 2 (DUA) SEBANYAK 1 UNIT BESERTA TANAHNYA DENGAN LUAS 690 M2 YANG TERLETAK DI JL. DR. SAM RATULANGI KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI PELEPASAN HAK 146/KK/VI-2010, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : JL. CENDANA - SEBELAH SELATAN : TANAH MILIK H. HENDRA - SEBELAH BARAT : JL. DR. SAM RATULANGI - SEBELAH TIMUR : TANAH MILIK H. TALE 6.13. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH TOKO 2 (DUA) PETAK BERLANTAI 2 (DISEWA BANK BTPN) DENGAN LUAS 387 M2 YANG TERLETAK DI JL. SAM RATULANGI KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 47/UB/X/2008, DENGAN SERTIFIKAT HAK MILIK NO. 030/1995, SU NO. 846 ATAS NAMA HJ. NURSIAH, H. HENDRA SAPUTRA HS DAN HJ. RINI MULIA SARI, HS, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK H. GAFFAR - SEBELAH SELATAN : JL. JATI - SEBELAH BARAT : JL. DR. SAM RATULANGI - SEBELAH TIMUR : H. HENDRA 6.14. TANAH DAN BANGUNAN RUKO (DISEWA BANK PNM) DENGAN LUAS 95 M2 YANG TERLETAK DI JL. MATAHARI NO. 4 KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 181/ UB/ IX/ 2011, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI,HS, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : JALANAN - SEBELAH SELATAN : RUKO MILIK ZAINAL MUSTAFA - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK ZAINAL MUSTAFA - SEBELAH TIMUR : RUMAH MILIK ASNAWI RAHIM 6.15. SEBIDANG TANAH DARAT DENGAN LUAS 20 X 15 METER YANG TERLETAK DI JL. LANTO DG. PASEWANG, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI H. INDO CELLA PADA TAHUN 2008, SHM NO. 1246/2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS SEBAGAI BERIKUT : - SEBELAH UTARA : PENGAIRAN - SEBELAH TIMUR : JALANAN - SEBELAH SELATAN : RUMAH MILIK H. DARWIS - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK HANAFI. OBYEK SENGKETA TERSEBUT DIATAS BERADA DIBAWAH PENGUASAAN TERGUGAT 1. 6.16. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH SELUAS 15 X 15 M2 YANG TERLETAK DI BTN BOSOWA (GRIYA FAJAR MAS) BLOK K-2 NO. 1, KECAMATAN TAMALATE KOTA MAKASSAR, DIPEROLEH MELALUI WARISAN NO. 47/UB/X/2008, SHM NO. 26127/I997 ATAS NAMA HJ. NURSIAH, H. HENDRA SAPUTRA, HJ. RINI MULIA SARI, YANG SAAT INI DALAM PENGUASAAN ABY TODINGAN DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : JALANAN - SEBELAH TIMUR : RUMAH MILIK PAK ERFAN - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK H. ASDAR. - SEBELAH SELATAN : RUMAH MILIK PAK ASLAN 6.17. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH SELUAS 10 X 15 M2 YANG TERLETAK DI BTN MINASA UPA, BLOK G.19 NO. 32, KELURAHAN GUNUNG SARI, KECAMATAN RAPPOCINI, KOTA MAKASSAR, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI PADA TAHUN 2014, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS: - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK WAHYUDI - SEBELAH TIMUR : RUMAH MILIK ARFAH - SEBELAH SELATAN : JALANAN - SEBELAH BARAT : RUMAH MILIK TASMAN 6.18. TANAH DAN BANGUNAN RUKO 5 (LIMA) PETAK DENGAN LUAS 800 M2 YANG TERLETAK DI JL. LANTO DG. PASEWANG, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI HIBAH NO. 035/II/2012, SHM NO. 3593/1986, SU NO. 2293/2012, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : - SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK H. SAHABU (ALM) - SEBELAH TIMUR : JALANAN - SEBELAH SELATAN :RUKO MILIK HJ. NURSIAH, H. HENDRA SAPUTRA, HJ. RINI MULIA SARI - SEBELAH BARAT : RUMAH H. SALIM, M.ANIS DAN PATA 6.19. TANAH DAN BANGUNAN RUKO 2 UNIT (BANK BSM) SELUAS 500 M2 YANG TERLETAK DI JL. LANTO DG. PASEWANG, KELURAHAN CAILE KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH BERDASARKAN PMNA NO. 03/1997, SHM NO. 1707/2005, SU NO. 84/2005, ATAS NAMA H. MUH. SAING, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI 6.20 TANAH DAN BANGUNAN 2 (DUA) UNIT RUKO SELUAS 300 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 BLOK A 10, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH PADA TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : JALANAN 6.21. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH 6 UNIT SELUAS 780 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 BLOK A9 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA. MASING-MASING DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI HJ. SAENI PADA TAHUN 2008 DAN 2013, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA : TANAH MILIK HJ. RINI MULIA SARI 6.22. TANAH DARAT SELUAS 300 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 BLOK A9 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK A. NANRANG 6.23. TANAH DAN BANGUNAN 8 (DELAPAN) UNIT RUMAH SELUAS 960 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 BLOK A9 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HJ. ERNA/H. ASDAR 6.24. TANAH DAN BANGUNAN 7 (TUJUH) UNIT RUMAH SELUAS 840 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 BLOK A8 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH KOS HJ. RINI 6.25. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH KOS HASUR SELUAS 225 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 BLOK A8 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. ASDAR 6.26 TANAH DAN BANGUNAN 3 (TIGA) UNIT RUMAH SELUAS 360 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1, BLOK A7, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK MUH. ILYAS S.SOS 6.27 TANAH DAN BANGUNAN 1 (SATU) UNIT RUMAH SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1, BLOK A6, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI HIBAH PADA TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN ZAINAL BIN H. MUH. SAING, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK SYARIFUDDIN 6.28 TANAH DARAT SELUAS 750 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HJ. RATIAH/UST.TAJANG DAN YUNUS BASIR 6.29 TANAH DAN BANGUNAN RUMAH 1 (SATU) UNIT SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1, BLOK A7, NO. 12 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK HJ. ROSMINAH 6.30 TANAH DAN BANGUNAN RUMAH 1 (SATU) UNIT SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1, BLOK A7, NO. 13 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, MENGATASNAMAKAN HJ. ROSMINAH BINTI MUH. SAING, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK H. HENDRA OBYEK SENGKETA TERSEBUT DIATAS BERADA DIBAWAH PENGUASAAN TERGUGAT 4. 6.31. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH 1 (SATU) UNIT SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI KOMPLEKS BTN 1, BLOK A7, NO. 09 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2008, ATAS NAMA HJ. NURSIAH BINTI GASSING, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK H. HENDRA 6.32. TANAH SERTA BANGUNAN RUMAH SELUAS 300 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN TERANG-TERANG, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 250/UB/XI/2007 SHM NO. 01050, SU NO. 47/2010, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. MUH ISHAK 6.33 SAWAH SELUAS 11.542 M2 YANG TERLETAK DI JL. LAPANGANGNGE 1, KELURAHAN JALANJANG, KECAMATAN GANTARANG, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH MELALUI PELEPASAN PENGUASAAN NO. /KJ-VII/20I3, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK MAHI 6.34. TANAH SELUAS 200 M2 YANG TERLETAK DI JL. CENDANA, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI PADA TAHUN 2002, SHM NO. 115/2002, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA .: JALANAN 6.35. EMPANG SELUAS 12.265 M2 YANG TERLETAK DI LINGKUNGAN KALUMEME, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI HJ. NURAENI NO. 092/UB/V/2011, SHM NO. 573/2011, SU 161/2011, MENGATASNAMAKAN HJ. RINI MULIA SARI, DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA : EMPANG MILIK H. TODDO 6.36 . 1 (SATU) UNIT MOBIL MERK INNOVA DENGAN NOMOR POLISI DD 357 HN, ATAS NAMA HJ. NURSIAH, DIPEROLEH PADA TAHUN 2007; 6.37. EMAS 1 KG MILIK HJ. NURSIAH DAN SEKARANG DALAM PENGUASAAN TERGUGAT 1. 6.38. ASURANSI BUMI PUTRA ATAS NAMA HJ. NURSIAH SEBESAR RP. 300.000.000,- (TIGA RATUS JUTA RUPIAH) DAN SEKARANG DALAM PENGUASAAN TERGUGAT 1. 6.39. DEPOSITO DI BANK BRI SEBESAR RP. 1.000.000.000,- (SATU MILYAR RUPIAH) DENGAN NO. BILYET 6483539, ATAS NAMA HOTEL ARINI 2 QQ HJ; DAN SEKARANG DALAM PENGUASAAN TERGUGAT 1. 6.40. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH SELUAS 401 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN BENTENGE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN WARISAN NO. 47/UB/1/2008 SHM NO. 159/1999, SU NO. 02/1999 ATAS NAMA HJ. NURSIAH, H. HENDRA HS, HJ. RINI MULIA SARI DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUKO HONNANG 6.41. TANAH DAN BANGUNAN (RUMAH BURUNG WALET) LANTAI 3 DENGAN LUAS 285 M2 YANG DIPEROLEH DARI HJ. SURIANI PADA TAHUN 2011 DENGAN AKTE NO. 148/2011 TERLETAK DI JL. MONGINSIDI, KELURAHAN BENTENGE, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 148/2011, SHM NO. 337/2007, SU NO. 45, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : JL. SETAPAK 6.42. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH 1 (SATU) UNIT DENGAN LUAS 293 M2 YANG TERLETAK DI JL. YOS SUDARSO KELURAHAN TERANG-TERANG KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI 141/UB/VII/2011, SHM NO. 01068, SU NO. 68, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : JL. SETAPAK 6.43. TANAH DARAT SELUAS 710 M2 YANG TERLETAK DI JL. DATO TIRO NO. 9, KELURAHAN ELA-ELA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI PELEPASAN HAK PADA TAHUN 2010, SHM, NO.133/2010, SU NO. 130/2010, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK ABD. RAZAK 6.44. TANAH DARAT SELUAS 3.685 M2 YANG TERLETAK DI DUSUN TANETANG, DESA BIRA, KECAMATAN BONTOBAHARI, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH MELALUI PELEPASAN PENGUASAAN NO. 546/590/DB/VIII/ 2012, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA SAPUTRA. DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK IDA 6.45. TANAH DAN BANGUNAN CAFE SELUAS .622 M2 YANG DIPEROLEH DARI HJ. RISMAWATI MELALUI JUAL BELI PADA TAHUN 2008 DENGAN AKTE NO. 315/UB/X/2011, TERLETAK DI DUSUN TANETANG, DESA BIRA, KECAMATAN BONTOBAHARI, KABUPATEN BULUKUMBA, SHM NO. 0662/2008, SU NO. 71/2008, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : IBU SINTA 6.46. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH TOKO LANTAI 2 (DUA) DENGAN LUAS .186 M2 YANG DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2007, TERLETAK DI JL. BUNG TOMO, KEL. CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, SHM NO. 02314/2007, SU NO. 673/2007, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA HS DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK H. NAIMA 6.47. TANAH DENGAN LUAS .450 M2 BERDIRI 1 (SATU) UNIT RUMAH PERMANEN (BELUM RAMPUNG) TERLETAK DI JL. GARUDA, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO.256/2009 DENGAN LUAS 150 M2, DIATASNYA TERBIT 2 SERTIFIKAT HAK MILIK MASING-MASING : SERTIFIKAT HAK MILIK (SHM) NO. 0972, SU NO. 1421/1999, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 242/UB/III/2010 DENGAN LUAS 300 M2, DAN SHM NO. 1204/2001, SU NO. 04/2001, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : H. MEDJENG 6.48. TANAH SELUAS 540 M2 , BERDIRI TIGA (3) PETAK RUKO BERLANTAI DUA (HONDA ASTRA MOTOR) YANG TERLETAK DI JL. DR. SAM RATULANGI, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 164/UB/VI/2008, SHM NO. 585/1995, SU NO. 24/1995, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA SAPUTRA, DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. ROSMANI 6.49. TANAH DAN BANGUNAN RUKO LANTAI 2 (DUA) SEBANYAK 3 UNIT DENGAN LUAS 828 M2 YANG TERLETAK DI JL. DR. SAM RATULANGI, KELURAHAN CAILE KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI PELEPASAN HAK NO. 147/KK/VI/2010, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, HMS DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUKO/TANAH MILIK HJ. RINI, MULIA SARI 6.50. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH KOS LANTAI 2 (DUA) DENGAN LUAS 180 M2 YANG TERLETAK DI JL. JATI, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH MELALUI HIBAH NO. 057/UB/III/2011, DENGAN SHM NO. 38/1995, SU NO. 854/94, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, HMS, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. HAFID 6.51. TANAH SELUAS 220 M2 YANG TERLETAK DI JL. JATI KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 145/UB/V/2006, DENGAN SHM NO. 1228/2001, SU NO. 165/2000, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA SAPUTRA, HM. DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK H. ASKARI 6.52. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH 1 UNIT DENGAN LUAS 147 YANG TERLETAK DI JL. MATAHARI KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2010, SHM NO. 02999/2010, SU NO. 1789/2010, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA : DENGAN NASIRUDDIN OBYEK SENGKETA TERSEBUT DIATAS BERADA DIBAWAH PENGUASAAN PENGGUGAT. 6.53. TANAH EMPANG SELUAS 16.487 M2 YANG TERLETAK DI JL. DATO TIRO KELURAHAN KALUMEME, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 050/UB/III/2004, SHM NO. 349/2005, SU NO. 05/2004, ATAS NAMA H. MUH. SAING, DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK TASLIM 6.54. TANAH DAN BANGUNAN HOTEL ARINI 2 DENGAN LUAS 569 M2 YANG TERLETAK DI JL. LANTO DG. PASEWANG, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, SHM NO. 1706/2005, SU NO. 85/2005 ATAS NAMA HJ. NURSIAH, H. HENDRA SAPUTRA, HJ. RINI MULIA SARI, DIPEROLEH MELALUI WARISAN NO. 47/UB/X/2008, BESERTA TAMBAHAN LOKASI TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 100 M2 ATAS NAMA HJ. RINI MULIA SARI, BERDASARKAN JUAL BELI DARI HJ. MUHAYA PADA TAHUN 20I5, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH H. SYAMSUL BAHRI 6.55. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH I UNIT SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI BTN 1 BLOK AII NO. 3, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI TAHUN 2001, ATAS NAMA HJ. NURSIAH, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK M. YUNUS TEMBO 6.56. SAWAH SELUAS 4000 M2 YANG TERLETAK DI BTN 1 KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 1202/2001 SHM NO. 278/2001, SU NO. 24/2001 ATAS NAMA HJ. NURSIAH, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : HJ. RINI MULIA SARI 6.57. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI BTN 1, BLOK A7 NO. 10, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN AKTE JUAL BELI NO. 291/UB/X/2008 SHM NO. 483/1992, SU NO. 153/1992, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA. DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH H. HENDRA 6.58. TANAH DAN BANGUNAN RUMAH SELUAS 120 M2 YANG TERLETAK DI BTN 1, BLOK A7 NO. II, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN AKTE JUAL BELI NO. 200/UB/VII/2008, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS: SEBELAH UTARA : RUMAH HJ. RINI MULIA SARI 6.59. SEBIDANG TANAH SELUAS 202 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI DARI INCE SUDDING PADA TAHUN 20II, SHM NO. 03242/2011, SU NO. 1979/2011, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : JALANAN 6.60. TANAH SELUAS 375 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN AKTE HIBAH NO. 852/UB/II1/20II, SHM NO. 634/1996, SU NO. 939/1996 MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH MILIK DG. TOMPO 6.61. KEBUN SELUAS 19.467 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN PALAMBARAE, KECAMATAN GANTARANG, KABUPATEN BULUKUMBA, MASING-MASING SHM., NO. 24/2001, SU NO. 133/1975 SELUAS 9.467 M2 DENGAN AKTE JUAL BELI NO. 51/CT/III/2010 DAN SHM, NO. 562/2010, SU NO. 145/2010 SELUAS 10.000 M2, DENGAN AKTE JUAL BELI NO. 102/GTV/2008 MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH PAK ASDAR 6.62. KEBUN SELUAS 5.340 M2 YANG TERLETAK DI LINGKUNGAN KALUMEME, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 195/UB/VII/2008, SHM, NO. 05/1974, SU NO. 39/1974, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : JALANAN 6.63. TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 98 M2 YANG TERLETAK DI JL. SYEKH YUSUF, PERUMAHAN MUTIARA TIMUR 1, JL. M.III NO. 42, KAB. GOWA, DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 166/JB/SO/DY-IX/2005, SHM NO. 01798/2005, SU NO. 00291/2005, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA. DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK NURKHOLIS 6.64. TANAH KAPLING SELUAS 1.088 M2 YANG TERLETAK DI KELURAHAN BUKIT TINGGI , KECAMATAN GANTARANG, KABUPATEN BULUKUMBA, TERDIRI DARI 2 SHM, YAITU SHM, NO. 00012/2008, SU NO. 13/2008, LUAS 808 M2, DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 54/TB/GT/I//2008 DAN SHM NO. 0011/2008, SU NO. 12/2008, LUAS 280 M2, DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 53/TB/GT/1//2008 DAN KEDUANYA MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : TANAH KAPLING TASLIM, NASRUN 6.65. TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 154 M2 YANG TERLETAK DI BTN 1, BLOK A7, NO. 14, KELURAHAN LOKA, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA. DIPEROLEH BERDASARKAN JUAL BELI NO. 36/UB/III//2009, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : JALANAN OBYEK SENGKETA TERSEBUT DIATAS BERADA DIBAWAH PENGUASAAN PENGGUGAT. 6.66. USAHA KOPERASI CAHAYA ALAM YANG BERKANTOR DI JL. LANTO DG. PASEWANG NO. 33, KELURAHAN CAILE, KECAMATAN UJUNG BULU, KABUPATEN BULUKUMBA, SESUAI AKTA PENDIRIAN NO. 005/BH/KDK.2011/II/1999, ATAS NAMA HJ. NURSIAH BINTI GASSING DAN H. HENDRA SAPUTRA, HS. KONDISI TERAKHIR MENUNJUKKAN KOPERASI SUDAH TIDAK BEROPERASI LAGI. SAAT INI DALAM PENGUASAAN TERGUGAT 1. 6.67 TANAH DAN BANGUNAN SELUAS 15 X 20 M2 YANG TERLETAK DI TACCORONG, KECAMATAN GANTARANG, KABUPATEN BULUKUMBA, DIPEROLEH MELALUI JUAL BELI NO. 31/AJB/BLK/III/2002, ATAS NAMA H. MUH. SAING, DENGAN BATAS-BATAS : SEBELAH UTARA : RUMAH MILIK MUNAWIR 6.68. 1 (SATU) UNIT MOBIL KIJANG PICK UP DENGAN NOMOR POLISI DD 8842 1K, DIPEROLEH PADA TAHUN 2010, MENGATASNAMAKAN H. HENDRA. 6.69. 1 (SATU) UNIT MOBIL KIJANG PICK UP DENGAN NOMOR POLISI DD 8888 HZ, DIPEROLEH PADA TAHUN 1995 ATAS NAMA H. MUH. SAING. 6.70. UANG SEWA BANK BTPN SEBESAR RP. 625.000.000- (ENAM RATUS DUA PULUH LIMA JUTA RUPIAH) SAAT INI BERADA DALAM PENGUASAAN H. HENDRA SAPUTRA BIN H. SAING (PENGGUGAT); 7. MENETAPKAN (SEPERDUA) BAGIAN DARI HARTA BERSAMA TERSEBUT PADA NOMOR 6 AMAR PUTUSAN INI SEBAGAI BAGIAN ALMARHUM H. MUH. SAING BIN SARRO DAN (SEPERDUA) BAGIAN LAINNYA SEBAGAI BAGIAN ALMARHUM HJ. NURSIAH BINTI GASSING; 8. MENETAPKAN AHLI WARIS ALMARHUM H. MUH. SAING BIN SARRO DENGAN BAGIANNYA MASING-MASING DARI BAGIAN HARTA BERSAMANYA SEBAGAIMANA TERSEBUTPADA NOMOR 5 DAN 7 AMAR PUTUSAN INI, YAITU 2 ORANG ISTERI MENDAPAT 1/8 BAGIAN DAN 8 ORANG ANAK MENDAPAT 7/8 (ASHABAH) DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: HJ. NURSIAH BINTI GASSING MENDAPATKAN 1/16 BAGIAN; 9. MENGHUKUM KEPADA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT YANG MENGUASAI OBYEK-OBYEK SENGKETA UNTUK MEMBAGI DAN MENYERAHKAN HARTA-HARTA WARISAN TERSEBUT KEPADA PARA AHLI WARIS SESUAI BAGIANNYA MASING-MASING, DAN JIKA HARTA-HARTA TERSEBUT TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA NATURA, MAKA DISERAHKAN KEPADA KANTOR LELANG NEGARA UNTUK DIJUAL LELANG DAN HASILNYA DIBAGIKAN KEPADA MASING-MASING AHLI WARIS YANG BERHAK SESUAI BAGIANNYA; 10. MENYATAKAN SELURUH SURAT DOKUMEN KEPEMILIKAN YANG MENGATASNAMAKAN MASING-MASING BAIK DARI PENGGUGAT MAUPUN DARI PARA TERGUGAT TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM; 11. TIDAK MENERIMA GUGATAN PENGGUGAT UNTUK SELAIN DAN SELEBIHNYA; DALAM REKONVENSI: - TIDAK MENERIMA GUGATAN PENGGUGAT REKONVENSI / TERBANDING 6; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: MENGHUKUM KEPADA PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT PERTAMA SEJUMLAH RP 17.016.000,- (TUJUH BELAS JUTA ENAM BELAS RIBU RUPIAH); |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan permohonan banding Penggugat/ Pembanding dapat diterima; 2. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Bulukumba Nomor 352/ Pdt.G/ 2018/PA.Blk., tanggal 18 Juni 2019 Miladiah bertepatan dengan tanggal 14 Syawal 1440 Hijriah. Dan dengan mengadili sendiri: Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. 2. Menyatakan bahwa almarhum H. Muh. Saing Bin Sarro pada masa hidupnya pernah menikah sebanyak 5 x yaitu masing-masing kepada perempuan bernama Hj. Ratiah binti Itung sebagai isteri pertama, St. Mujaenah binti Mustafa sebagai isteri yang kedua, Hj. Nursiah binti Gassing sebagai isteri yang ketiga, A. Suriani binti H. Abu Hasyim sebagai isteri yang keempat dan Aby Todingan binti Todingan sebagai isteri yang kelima; 3. Menetapkan almarhum H. Muh. Saing bin Sarro pada waktu meninggal dunia meninggalkan dua orang isteri dan delapan orang anak masing-masing sebagai berikut: Hj. Nursiah binti Gassing (isteri ketiga); 4. Menetapkan harta bersama antara almarhum H. Muh. Saing Bin Sarro dengan isteri pertama Hj. Ratiah binti itung adalah sebagai berikut: 4.1 Obyek poin 1 berupa sebidang Tanah seluas 2 Ha yang terletak di Desa Swatani, Kec.Rilau Ale (dahulu Desa Sampeang, Kec.Bulukumpa), Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas : - Utara : Kebun pak Tajang. - Timur : Kebun Pak Majid. - Selatan : Jalanan. - Barat : tanah dan rumah Abu serta tanah dan rumah Jamalu 4.2 Obyek poin 2 berupa sebidang Tanah dan bangunan 1 unit ukuran 12x25 M yang terletak di BTN 1, Blok A8, No. 3, KeluraHan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, dengan batas-batas: - Utara : Jalanan - Timur : Rumah milik Hj. Nursiah - Selatan : Tanah milik Hj. Rini Mulia Sari - Barat : Rumah milik Ustaz Tajang; 5. Menetapkan (seperdua) dari harta bersama antara H. Muh. Saing bin Sarro dengan Hj. Ratiah binti itung (isteri pertama) adalah bagian dari Hj. Ratiah binti itung (isteri pertama) dan (seperdua) bagian lainnya adalah menjadi bagian dari almarhum H. Muh. Saing bin Sarro; 6. Menetapkan harta bersama pewaris H. Muh. Saing bin Sarro dengan Hj. Nursiah binti Gassing (isteri ketiga Pewaris) adalah sebagai berikut: 6.1. Tanah dan bangunan (ruko) 2 petak berlantai 2 dengan luas keseluruhan 538 M2 yang terletak di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli pada tahun 2014. Kemudian diterbitkan sertifikat dengan mengatasnamakan Tergugat Hj. Rini Mulia Sari sesuai SHM, No. 27/1999, SU No. 23/1999. Adapun batas-batasnya sebagai berikut : - Sebelah Utara : Rumah milik Samoddin Dg. Sewang - Sebelah Selatan : Jalan poros propinsi - Sebelah Timur : Rumah milik Salareng - Sebelah Barat : Rumah milik BurHanuddin 6.2. Tanah dan bangunan seluas 7 x 12 M2 yang terletak di BTN Kelapa Tiga Permai Dua, Blok 10, No. 2, Kelurahan tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 237/UB/VIII/2008 dan mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Rini Mulia Sari - Sebelah Selatan : Rumah milik Safruddin - Sebelah Timur : Jalanan - Sebelah Barat : Rumah milik Ahmad 6.3 Tanah dan bangunan seluas 7 x 12 M2 yang terletak di BTN Kelapa Tiga Permai Dua, Blok 10, No. 3 Kelurahan tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 238/UB/VIII/2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Rini Mulia Sari - Sebelah Selatan : Rumah milik Hj. Rini Mulia Sari - Sebelah Barat : Rumah milik A. Yunar - Sebelah Timur : Jalanan 6.4 Tanah dan bangunan seluas 7 x 12 M2 yang terletak di BTN Kelapa Tiga Permai Dua, Blok 10, No. 4 Kelurahan tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 287/UB/X/2008 , mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah milik Hamzah, S.Pd - Sebelah Selatan : Rumah milik Hj. Rini Mulia Sari - Sebelah Barat : Rumah Novi Zumala Sandy, SH - Sebelah Timur : Jalanan 6.5. Tanah dan bangunan Hotel Arini 1 seluas 2.490 M2 yang terletak di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diatasnya terbit 3 (tiga) SHM dan 1 akte jual beli (AJB) yaitu SHM No. 40/1979, SU No. 694/1980, luas 365 M2, diperoleh melalui jual beli No. 100/2002, SHM No. 704/2004, SU No. 3341/1986, luas 752 M2, diperoleh melalui konversi berdasarkan PMPA No. 02/1962 dan SHM No. 041/1980, SU No. 240/1980, luas 365 M2, diperoleh melalui jual beli N0. 101/2002, Akte Jual Beli No. 05/2004, dengan luas 1.008. Semua akte atas nama H. Muh. Saing, tetapi sekarang sudah beralih dan mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Selatan : Tanah milik H. MuHaimin - Sebelah Timur : Jalan raya - Sebelah Utara : Tanah milik Panca Trisna. - Sebelah Barat : Empang milik alm. H. Muh. Saing 6.6. Tanah dan bangunan 1 (satu) unit rumah dengan luas 10 x 15 M2 yang terletak di Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, SHM No. 98/2009, diperoleh melalui jual beli pada tahun 2009, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah Mustari - Sebelah Selatan : Jalan Setapak - Sebelah Barat : Jalan Raya - Sebelah Timur : Jalan Setapak 6.7. Tanah darat seluas 3.499 M2 yang terletak di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui pelepasan penguasaan No. 544/ 590/ DB/ VIII/2012, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah milik H. Hendra - Sebelah Selatan : Tanah milik A. Ancu - Sebelah Barat : Jalanan - Sebelah Timur : Tanah milik Maliang 6.8. Tanah darat seluas .300 M2 yang terletak di Kampung Baru Jl. Pahlawan Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli dari H. Jafar pada tahun 2015, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah selatan : Selokan/Pengairan kecil - Sebelah utara : Rumah milik Muhtar - Sebelah Barat : Jalanan - Sebelah Timur : Tanah milik H. Baya 6.9. Tanah darat seluas 10 x 40 M2 yang terletak di Jl. Sam Ratulangi dalam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli dari H. Muh. Nasir pada tahun 2014, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah milik H. Badaming - Sebelah Selatan : Tanah milik Daming - Sebelah Barat : Jalanan - Sebelah Timur : Jalanan 6.10 Tanah darat seluas 10 x 42 M2 yang terletak di Jl. Sam Ratulangi dalam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli dari Zainal Aktab pada tahun 2014, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah milik Alm. Hj. Saeni - Sebelah Selatan : Tanah milik H. Abd. Salam - Sebelah Barat : Jalanan - Sebelah Timur : Jalanan 6.11 Tanah darat seluas 5 x 35 M2 yang terletak di Jl. Sam Ratulangi dalam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli H. Muh. Nasir pada tahun 2014 mengatasnamakan Hj.Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Tanah milik Hj. Saeni - Sebelah Selatan : Tanah milik Patta - Sebelah Barat : Tanah milik Hj. Saeni - Sebelah Timur : Jalanan 6.12. Ruko lantai 2 (dua) sebanyak 1 unit beserta tanahnya dengan luas 690 M2 yang terletak di Jl. DR. Sam Ratulangi Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui pelepasan Hak 146/KK/VI-2010, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jl. Cendana - Sebelah Selatan : Tanah milik H. Hendra - Sebelah Barat : Jl. DR. Sam Ratulangi - Sebelah Timur : Tanah milik H. Tale 6.13. Tanah dan bangunan rumah toko 2 (dua) petak berlantai 2 (disewa Bank BTPN) dengan luas 387 M2 yang terletak di Jl. Sam Ratulangi Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 47/UB/X/2008, dengan Sertifikat Hak Milik No. 030/1995, SU No. 846 atas nama Hj. Nursiah, H. Hendra Saputra HS dan Hj. Rini Mulia Sari, HS, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah milik H. Gaffar - Sebelah Selatan : Jl. Jati - Sebelah Barat : Jl. DR. Sam Ratulangi - Sebelah Timur : H. Hendra 6.14. Tanah dan bangunan Ruko (disewa Bank PNM) dengan luas 95 M2 yang terletak di Jl. Matahari No. 4 Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 181/ UB/ IX/ 2011, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari,HS, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalanan - Sebelah Selatan : Ruko milik Zainal Mustafa - Sebelah Barat : Rumah milik Zainal Mustafa - Sebelah Timur : Rumah milik Asnawi Rahim 6.15. Sebidang tanah darat dengan luas 20 x 15 meter yang terletak di Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli dari H. indo Cella pada tahun 2008, SHM No. 1246/2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas sebagai berikut : - Sebelah Utara : Pengairan - Sebelah Timur : Jalanan - Sebelah Selatan : Rumah milik H. Darwis - Sebelah Barat : Rumah milik Hanafi. Obyek sengketa tersebut diatas berada dibawah penguasaan Tergugat 1. 6.16. Tanah dan bangunan rumah seluas 15 x 15 M2 yang terletak di BTN Bosowa (Griya Fajar Mas) Blok K-2 No. 1, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, diperoleh melalui warisan No. 47/UB/X/2008, SHM No. 26127/i997 atas nama Hj. Nursiah, H. Hendra Saputra, Hj. Rini Mulia Sari, yang saat ini dalam penguasaan Aby Todingan dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Jalanan - Sebelah Timur : Rumah milik Pak Erfan - Sebelah Barat : Rumah milik H. Asdar. - Sebelah Selatan : Rumah milik Pak Aslan 6.17. Tanah dan bangunan rumah seluas 10 x 15 M2 yang terletak di BTN Minasa Upa, Blok G.19 No. 32, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, diperoleh melalui jual beli pada tahun 2014, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Rumah milik Wahyudi - Sebelah Timur : Rumah milik Arfah - Sebelah Selatan : Jalanan - Sebelah Barat : Rumah milik Tasman 6.18. Tanah dan bangunan Ruko 5 (lima) petak dengan luas 800 M2 yang terletak di Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui hibah No. 035/II/2012, SHM No. 3593/1986, SU No. 2293/2012, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : - Sebelah Utara : Rumah milik H. Sahabu (alm) - Sebelah Timur : Jalanan - Sebelah Selatan :Ruko milik Hj. Nursiah, H. Hendra Saputra, Hj. Rini Mulia Sari - Sebelah Barat : Rumah H. Salim, M.Anis dan Pata 6.19. Tanah dan bangunan Ruko 2 unit (Bank BSM) seluas 500 M2 yang terletak di Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh berdasarkan PMNA No. 03/1997, SHM No. 1707/2005, SU No. 84/2005, atas nama H. Muh. Saing, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Rini Mulia Sari 6.20 Tanah dan bangunan 2 (dua) unit ruko seluas 300 M2 yang terletak di kompleks BTN 1 Blok A 10, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh pada tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalanan 6.21. Tanah dan bangunan rumah 6 unit seluas 780 M2 yang terletak di Kompleks BTN 1 Blok A9 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Masing-masing diperoleh melalui jual beli dari Hj. Saeni pada tahun 2008 dan 2013, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah milik Hj. Rini Mulia Sari 6.22. Tanah darat seluas 300 M2 yang terletak di kompleks BTN 1 Blok A9 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik A. Nanrang 6.23. Tanah dan bangunan 8 (delapan) unit rumah seluas 960 M2 yang terletak di kompleks BTN 1 Blok A9 KeluraHan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Erna/H. Asdar 6.24. Tanah dan bangunan 7 (tujuh) unit rumah seluas 840 M2 yang terletak di kompleks BTN 1 Blok A8 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah KOS Hj. Rini 6.25. Tanah dan bangunan rumah KOS Hasur seluas 225 M2 yang terletak di kompleks BTN 1 Blok A8 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik H. Asdar 6.26 Tanah dan bangunan 3 (tiga) unit rumah seluas 360 M2 yang terletak di kompleks BTN 1, Blok A7, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Muh. ilyas S.Sos 6.27 Tanah dan bangunan 1 (satu) unit rumah seluas 120 M2 yang terletak di kompleks BTN 1, Blok A6, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui hibah pada tahun 2008, mengatasnamakan Zainal Bin H. Muh. Saing, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Syarifuddin 6.28 Tanah darat seluas 750 M2 yang terletak di kompleks BTN 1 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Ratiah/Ust.Tajang dan Yunus Basir 6.29 Tanah dan bangunan rumah 1 (satu) unit seluas 120 M2 yang terletak di kompleks BTN 1, Blok A7, No. 12 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Hj. Rosminah 6.30 Tanah dan bangunan rumah 1 (satu) unit seluas 120 M2 yang terletak di kompleks BTN 1, Blok A7, No. 13 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, mengatasnamakan Hj. Rosminah Binti Muh. Saing, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik H. Hendra Obyek sengketa tersebut diatas berada dibawah penguasaan Tergugat 4. 6.31. Tanah dan bangunan rumah 1 (satu) unit seluas 120 M2 yang terletak di kompleks BTN 1, Blok A7, No. 09 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2008, atas nama Hj. Nursiah Binti Gassing, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik H. Hendra 6.32. Tanah serta bangunan rumah seluas 300 M2 yang terletak di Kelurahan Terang-Terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan jual beli No. 250/UB/XI/2007 SHM No. 01050, SU No. 47/2010, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik H. Muh ishak 6.33 Sawah seluas 11.542 M2 yang terletak di Jl. Lapangangnge 1, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh melalui pelepasan penguasaan No. /KJ-VII/20i3, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik Mahi 6.34. Tanah seluas 200 M2 yang terletak di Jl. Cendana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli pada tahun 2002, SHM No. 115/2002, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas : Sebelah Utara .: Jalanan 6.35. Empang seluas 12.265 M2 yang terletak di Lingkungan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli dari Hj. Nuraeni No. 092/UB/V/2011, SHM No. 573/2011, SU 161/2011, mengatasnamakan Hj. Rini Mulia Sari, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Empang milik H. Toddo 6.36 . 1 (satu) unit mobil merk innova dengan nomor polisi DD 357 HN, atas nama Hj. Nursiah, diperoleh pada tahun 2007; 6.37. Emas 1 Kg milik Hj. Nursiah dan sekarang dalam penguasaan Tergugat 1. 6.38. Asuransi Bumi Putra atas nama Hj. Nursiah sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) dan sekarang dalam penguasaan Tergugat 1. 6.39. Deposito di Bank BRi sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan No. Bilyet 6483539, atas nama Hotel Arini 2 QQ HJ; dan sekarang dalam penguasaan Tergugat 1. 6.40. Tanah dan bangunan rumah seluas 401 M2 yang terletak di Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan warisan No. 47/UB/1/2008 SHM No. 159/1999, SU No. 02/1999 atas nama Hj. Nursiah, H. Hendra HS, Hj. Rini Mulia Sari dengan batas-batas : Sebelah Utara : Ruko Honnang 6.41. Tanah dan bangunan (rumah burung walet) lantai 3 dengan luas 285 M2 yang diperoleh dari Hj. Suriani pada tahun 2011 dengan akte No. 148/2011 terletak di Jl. Monginsidi, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 148/2011, SHM No. 337/2007, SU No. 45, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jl. Setapak 6.42. Tanah dan bangunan rumah 1 (satu) unit dengan luas 293 M2 yang terletak di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Terang-Terang Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli 141/UB/VII/2011, SHM No. 01068, SU No. 68, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jl. Setapak 6.43. Tanah darat seluas 710 M2 yang terletak di Jl. Dato Tiro No. 9, Kelurahan Ela-Ela, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui pelepasan hak pada tahun 2010, SHM, No.133/2010, SU No. 130/2010, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Abd. Razak 6.44. Tanah darat seluas 3.685 M2 yang terletak di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh melalui pelepasan penguasaan No. 546/590/DB/VIII/ 2012, mengatasnamakan H. Hendra Saputra. dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik ida 6.45. Tanah dan bangunan Cafe seluas .622 M2 yang diperoleh dari Hj. Rismawati melalui jual beli pada tahun 2008 dengan akte No. 315/UB/X/2011, terletak di Dusun Tanetang, Desa Bira, Kecamatan BontobaHari, Kabupaten Bulukumba, SHM No. 0662/2008, SU No. 71/2008, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : ibu Sinta 6.46. Tanah dan bangunan rumah toko lantai 2 (dua) dengan luas .186 M2 yang diperoleh melalui jual beli tahun 2007, terletak di Jl. Bung Tomo, kel. Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, SHM No. 02314/2007, SU No. 673/2007, mengatasnamakan H. Hendra HS dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik H. Naima 6.47. Tanah dengan luas .450 M2 berdiri 1 (satu) unit rumah permanen (belum rampung) terletak di Jl. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh melalui jual beli No.256/2009 dengan luas 150 M2, diatasnya terbit 2 sertifikat Hak milik masing-masing : sertifikat Hak milik (SHM) No. 0972, SU No. 1421/1999, diperoleh melalui jual beli No. 242/UB/III/2010 dengan luas 300 M2, dan SHM No. 1204/2001, SU No. 04/2001, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : H. Medjeng 6.48. Tanah seluas 540 M2 , berdiri tiga (3) petak ruko berlantai dua (Honda Astra Motor) yang terletak di Jl. DR. Sam Ratulangi, KeluraHan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 164/UB/VI/2008, SHM No. 585/1995, SU No. 24/1995, mengatasnamakan H. Hendra Saputra, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Tanah milik H. Rosmani 6.49. Tanah dan bangunan ruko lantai 2 (dua) sebanyak 3 unit dengan luas 828 M2 yang terletak di Jl. DR. Sam Ratulangi, Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui pelepasan Hak No. 147/KK/VI/2010, mengatasnamakan H. Hendra, HMS dengan batas-batas : Sebelah Utara : Ruko/tanah milik Hj. Rini, Mulia Sari 6.50. Tanah dan bangunan rumah Kos lantai 2 (dua) dengan luas 180 M2 yang terletak di Jl. Jati, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh melalui hibah No. 057/UB/III/2011, dengan SHM No. 38/1995, SU No. 854/94, mengatasnamakan H. Hendra, HMS, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik H. Hafid 6.51. Tanah seluas 220 M2 yang terletak di Jl. Jati Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh melalui jual beli No. 145/UB/V/2006, dengan SHM No. 1228/2001, SU No. 165/2000, mengatasnamakan H. Hendra Saputra, HM. dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik H. Askari 6.52. Tanah dan bangunan rumah 1 unit dengan luas 147 yang terletak di Jl. Matahari Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2010, SHM No. 02999/2010, SU No. 1789/2010, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas: Sebelah Utara : dengan Nasiruddin Obyek sengketa tersebut diatas berada dibawah penguasaan Penggugat. 6.53. Tanah empang seluas 16.487 M2 yang terletak di Jl. Dato Tiro Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 050/UB/III/2004, SHM No. 349/2005, SU No. 05/2004, atas nama H. Muh. Saing, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Rumah milik Taslim 6.54. Tanah dan bangunan Hotel Arini 2 dengan luas 569 M2 yang terletak di Jl. Lanto Dg. Pasewang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, SHM No. 1706/2005, SU No. 85/2005 atas nama Hj. Nursiah, H. Hendra Saputra, Hj. Rini Mulia Sari, diperoleh melalui warisan No. 47/UB/X/2008, beserta tambaHan lokasi tanah dan bangunan seluas 100 M2 atas nama Hj. Rini Mulia Sari, berdasarkan jual beli dari Hj. MuHaya pada tahun 20i5, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah H. Syamsul Bahri 6.55. Tanah dan bangunan rumah i unit seluas 120 M2 yang terletak di BTN 1 Blok AII No. 3, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli tahun 2001, atas nama Hj. Nursiah, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik M. Yunus Tembo 6.56. Sawah seluas 4000 M2 yang terletak di BTN 1 Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan jual beli No. 1202/2001 SHM No. 278/2001, SU No. 24/2001 atas nama Hj. Nursiah, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Hj. Rini Mulia Sari 6.57. Tanah dan bangunan rumah seluas 120 M2 yang terletak di BTN 1, Blok A7 No. 10, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan Akte Jual Beli No. 291/UB/X/2008 SHM No. 483/1992, SU No. 153/1992, mengatasnamakan H. Hendra. dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah H. Hendra 6.58. Tanah dan bangunan rumah seluas 120 M2 yang terletak di BTN 1, Blok A7 No. II, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan akte jual beli No. 200/UB/VII/2008, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas: Sebelah Utara : Rumah Hj. Rini Mulia Sari 6.59. Sebidang tanah seluas 202 M2 yang terletak di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli dari ince Sudding pada tahun 20II, SHM No. 03242/2011, SU No. 1979/2011, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalanan 6.60. Tanah seluas 375 M2 yang terletak di Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan Akte Hibah No. 852/UB/II1/20II, SHM No. 634/1996, SU No. 939/1996 mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Tanah milik Dg. Tompo 6.61. Kebun seluas 19.467 M2 yang terletak di Kelurahan Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, masing-masing SHM., No. 24/2001, SU No. 133/1975 seluas 9.467 M2 dengan akte jual beli No. 51/CT/III/2010 dan SHM, No. 562/2010, SU No. 145/2010 seluas 10.000 M2, dengan akte jual beli No. 102/GTV/2008 mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah Pak Asdar 6.62. Kebun seluas 5.340 M2 yang terletak di lingkungan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan jual beli No. 195/UB/VII/2008, SHM, No. 05/1974, SU No. 39/1974, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : jalanan 6.63. Tanah dan bangunan seluas 98 M2 yang terletak di Jl. Syekh Yusuf, perumahan Mutiara Timur 1, Jl. M.III No. 42, Kab. Gowa, Diperoleh berdasarkan jual beli No. 166/JB/SO/DY-IX/2005, SHM No. 01798/2005, SU No. 00291/2005, mengatasnamakan H. Hendra. Dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Nurkholis 6.64. Tanah kapling seluas 1.088 M2 yang terletak di Kelurahan Bukit Tinggi , Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, terdiri dari 2 SHM, yaitu SHM, No. 00012/2008, SU No. 13/2008, luas 808 M2, diperoleh berdasarkan jual beli No. 54/TB/GT/I//2008 dan SHM No. 0011/2008, SU No. 12/2008, luas 280 M2, diperoleh berdasarkan jual beli No. 53/TB/GT/1//2008 dan keduanya mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : tanah kapling Taslim, Nasrun 6.65. Tanah dan bangunan seluas 154 M2 yang terletak di BTN 1, Blok A7, No. 14, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Diperoleh berdasarkan jual beli No. 36/UB/III//2009, mengatasnamakan H. Hendra, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Jalanan Obyek sengketa tersebut diatas berada dibawah penguasaan Penggugat. 6.66. Usaha Koperasi CaHaya Alam yang berkantor di Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 33, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, sesuai akta pendirian No. 005/BH/KDK.2011/II/1999, atas nama Hj. Nursiah Binti Gassing dan H. Hendra Saputra, HS. Kondisi terakhir menunjukkan koperasi sudah tidak beroperasi lagi. Saat ini dalam penguasaan Tergugat 1. 6.67 Tanah dan bangunan seluas 15 x 20 M2 yang terletak di Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, diperoleh melalui jual beli No. 31/AJB/BLK/III/2002, atas nama H. Muh. Saing, dengan batas-batas : Sebelah Utara : Rumah milik Munawir 6.68. 1 (satu) unit mobil Kijang Pick Up dengan nomor polisi DD 8842 1K, diperoleh pada tahun 2010, mengatasnamakan H. Hendra. 6.69. 1 (satu) unit mobil Kijang Pick Up dengan nomor polisi DD 8888 HZ, diperoleh pada tahun 1995 atas nama H. Muh. Saing. 6.70. Uang sewa Bank BTPN sebesar Rp. 625.000.000- (enam ratus dua puluh lima juta rupiah) saat ini berada dalam penguasaan H. Hendra Saputra bin H. Saing (Penggugat); 7. Menetapkan (seperdua) bagian dari Harta bersama tersebut pada nomor 6 amar putusan ini sebagai bagian almarhum H. Muh. Saing bin Sarro dan (seperdua) bagian lainnya sebagai bagian almarhum Hj. Nursiah binti Gassing; 8. Menetapkan ahli waris almarhum H. Muh. Saing bin Sarro dengan bagiannya masing-masing dari bagian harta bersamanya sebagaimana tersebutpada nomor 5 dan 7 amar putusan ini, yaitu 2 orang isteri mendapat 1/8 bagian dan 8 orang anak mendapat 7/8 (ashabah) dengan rincian sebagai berikut: Hj. Nursiah binti Gassing mendapatkan 1/16 bagian; 9. Menghukum kepada Penggugat dan Para Tergugat yang menguasai obyek-obyek sengketa untuk membagi dan menyerahkan harta-harta warisan tersebut kepada para ahli waris sesuai bagiannya masing-masing, dan jika harta-harta tersebut tidak dapat dibagi secara natura, maka diserahkan kepada kantor lelang negara untuk dijual lelang dan hasilnya dibagikan kepada masing-masing ahli waris yang berhak sesuai bagiannya; 10. Menyatakan seluruh surat dokumen kepemilikan yang mengatasnamakan masing-masing baik dari Penggugat maupun dari para Tergugat tidak mempunyai kekuatan hukum; 11. Tidak menerima gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya; Dalam Rekonvensi: - Tidak menerima gugatan Penggugat Rekonvensi / Terbanding 6; Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama sejumlah Rp 17.016.000,- (tujuh belas juta enam belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 4 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 107/Pdt.G/2019/PTA.Mks.zip
- Download PDF
- 107/Pdt.G/2019/PTA.Mks.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 210 K/Ag/2020
Peninjauan Kembali : 89 PK/Ag/2021
Banding : 107/Pdt.G/2019/PTA.Mks
Statistik13581