- DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Untuk Seluruhnya ;
- DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan batal Sertipikat Hak Milik Nomor: 5140 Desa/Kel. Rimbo Panjang Tanggal 3 April 2009, Surat Ukur Nomor: 4234/Rimbo Panjang/2009 Tanggal 30 Maret 2009, Luas 21.851 M2, Atas Nama Asmirawati;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Sertipikat Hak Milik Nomor: 5140 Desa/Kel. Rimbo Panjang Tanggal 3 April 2009, Surat Ukur Nomor: 4234/Rimbo Panjang/2009 Tanggal 30 Maret 2009, Luas 21.851 M2, Atas Nama Asmirawati;
- Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng , sejumlah Rp. 3.367.000,- (Tiga Juta Tiga Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Rupiah);
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 17/G/2020/PTUN.PBR |
|
Nomor | 17/G/2020/PTUN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Juni 2020 |
Lembaga Peradilan | PTUN PEKAN BARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sri Setyowati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yusuf Ngongo, Br Hakim Anggota Nieke Zulfahanum |
Panitera | Panitera Pengganti: Roza Gusma Putri Anas |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 9 September 2020 |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/G/2020/PTUN.PBR.zip
- Download PDF
- 17/G/2020/PTUN.PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 305 K/TUN/2021
Peninjauan Kembali : 110 PK/TUN/2022
Pertama : 17/G/2020/PTUNPBR
Statistik190128