Putusan PN TARAKAN Nomor 394/Pid.Sus/2013/PN.TRK |
|
Nomor | 394/Pid.Sus/2013/PN.TRK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 11 Nopember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | H. Sumino |
Hakim Anggota | Yogi Dulhadi, Andry Simbolon |
Panitera | Siti Musrifah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa RUDI HIDAYAT Bin MARDIONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Pemufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram???;-------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;-----------------------------------------------------3. Memerintahkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;----------------------------4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;---------------------------------5. Menetapkan agar barang bukti berupa:----------------------------------------------------------- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam;---------------------------------------------- 1 (satu) buah HP merk Sony Esperia warna putih;----------------------------------------- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam;---------------------------------------------- Uang Tunai sebesar Rp. 19.050.000,- (sembilan belas juta lima puluh ribu rupiah);-Supaya dirampas Negara;------------------------------------------------------------------------ 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih;---------------------------------------------- 1 (satu) buah kotak warna merk ace;---------------------------------------------------------- 1 (satu) buah alat pres;-------------------------------------------------------------------------- 22 (dua puluh dua) bungkus plastik bening tembus pandang;-----------------------------Supaya dipergunakan dalam perkara atas nama TEGUH SANTOSO Bin GEWAL;--------------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 Februari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 3 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 54/PID/2014/PT.KT.SMDA
Kasasi : 1101 K/Pid.Sus/2014
Pertama : 394/Pid.Sus/2013/PN.TRK
Statistik393