Putusan PN SURABAYA Nomor 253/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby |
|
Nomor | 253/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ede Suryaman |
Hakim Anggota | 1. Sangadi, . 2. Agus Yunianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa SUGIARTO als. SUGIK bin MUCH IKSAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun serta denda sejumlah Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;3. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 403.482.000,00 (empat ratus tiga juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah, paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;4. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188 / 471 / KPTS / 013 / 2013, tanggal 10 Juli 2013 Tentang Penerima Hibah Untuk Dinamka Masyarakat Yang Diverifikasi Oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekertariat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahap IX Tahun Anggaran 2013 Berikut 1 ( satu ) lembar Lampiran Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 188 / 471 / KPTS / 013 / 2013, tanggal 10 Juli 2013;2) 1 (satu) Bendel Proposal Asli Pembangunan Plengsengan Saluran Air Kelompok Masyarakat Tongas Wetan Jaya Desa Tongas Wetan Kec. Tongas Kab. Probolinggo berikut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas), Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) No : 900 / 3521 / NPHD / 022 / 2013, Kuitansi Penerimaan Hibah Penunjang Stabilitas Daerah dalam rangka pembangunan Plengsengan sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SPP-LS / 0003653 / 540 / 12009000 / 2013 tanggal 16 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar ( SPM ) Nomor : SPP ? LS / 0003653/540/1200900/2013, tanggal 16 Agustus 2013, Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) Nomor : LS / 0021064 / 2013, tanggal 21 Agustus 2013;3) 1 (satu) bendel Copy Laporan Pertanggungjawaban oleh Kelompok Masyarakat Tongas Wetan Jaya perihal Bantuan Pembangungan Saluran Air Desa Tongas Wetan Kec. Tongas Kab. Probolinggo;4) 1 (satu) Bendel Proposal Asli Pembangunan Jalan Makadam Kelompok Masyarakat Wringin Anom Raya Desa Wringin Anom Kec. Tongas Kab. Probolinggo berikut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor : 900 / 3522 / NPHD / 022 / 2013, Kuitansi Penerimaan Hibah Penunjang Stabilitas Daerah dalam rangka pembangunan Jalan Makadam sebesar Rp. 135.000.000,-( seratus tiga puluh lima juta rupiah); 5) Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SPP-LS / 0003602 / 540 / 1200900 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPP ? LS / 0003602/540/1200900/2013, tanggal 16 Agustus 2013, Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) Nomor : LS / 0020809 / 2013, tanggal 21 Agustus 2013;6) 1 (satu) bendel Copy Laporan Pertanggungjawaban oleh Kelompok Masyarakat Wringin Anom Raya perihal Bantuan Pembangungan Jalan Makadam Desa Wringin Anom Kec. Tongas Kab. Probolinggo;7) 1 (satu) Bendel Proposal Asli Pembangunan Jalan Makadam Kelompok Masyarakat Tanjungrejo Indah Desa Tanjungrejo Kec. Tongas Kab. Probolinggo berikut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( Pakta Integritas ), Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) Nomor : 900 / 3520 / NPHD / 022 / 2013, Kuitansi Penerimaan Hibah Penunjang Stabilitas Daerah dalam rangka pembangunan Jalan Makadam sebesar Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah);8) Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SPP-LS / 0003658 / 540 / 1200900 / 2013, tanggal 16 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPP ? LS / 0003658/540/1200900/2013, tanggal 16 Agustus 2013, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : LS / 0021067 / 2013, tanggal 21 Agustus 2013;9) 1 (satu) bendel Copy Laporan Pertanggungjawaban oleh Kelompok Masyarakat Tanjungrejo Indah perihal Bantuan Pembangungan Jalan Makadam Desa Tanjungrejo Kec. Tongas Kab. Probolinggo;10) 1 (satu) Bendel Proposal Asli Pembangunan Jalan Rabat Beton Kelompok Masyarakat Klampok Rejeki Desa Klampok Kec. Tongas Kab. Probolinggo berikut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas), Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Nomor : 900 / 3519 / NPHD / 022 / 2013, Kuitansi Penerimaan Hibah Penunjang Stabilitas Daerah dalam rangka pembangunan Jalan Rabat Beton sebesar Rp. 140.000.000,- (seratus empat puluh juta rupiah), Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SPP-LS / 0003548 / 540 / 1200900 / 2013, tanggal 1 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPP ? LS / 0003548/540/1200900/2013, tanggal 1 Agustus 2013, Surat Perintah Pencairan Dana ( SP2D ) Nomor : LS / 0020327 / 2013, tanggal 14 Agustus 2013;11) 1 (satu) bendel Copy Laporan Pertanggungjawaban oleh Kelompok Masyarakat Klampok Rejeki perihal Bantuan Pembangungan Jalan Rabat Beton Desa Klampok Kec. Tongas Kab. Probolinggo;12) 1 (satu) Bendel Proposal Asli Pembangunan Jalan Aspal Lapen Kelompok Masyarakat Curah Tulis Desa Curah Tulis Kec. Tongas Kab. Probolinggo berikut Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (Pakta Integritas), Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) Nomor : 900 / 3518 / NPHD / 022 / 2013, Kuitansi Penerimaan Hibah Penunjang Stabilitas Daerah dalam rangka pembangunan Jalan Aspal Lapen sebesar Rp. 160.000.000,-( seratus enam puluh juta rupiah), Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS Nomor : SPP-LS / 0003559 / 540 / 1200900 / 2013, tanggal 1 Agustus 2013, Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor : SPP ? LS / 0003559/540/1200900/2013, tanggal 1 Agustus 2013, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor : LS / 0020338 / 2013, tanggal 14 Agustus 2013;13) 1 (satu) bendel Copy Laporan Pertanggungjawaban oleh Kelompok Masyarakat Curah Tulis Raya perihal Bantuan Pembangungan Jalan Aspal Lapen Desa Wringin Anom Kec. Tongas Kab. Probolinggo;14) 2 ( dua ) lembar Copy Surat PerintahTugas Nomor : 094 / 89.36 / 022 / 2013, tanggal 3 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;15) 1 ( satu ) lembar Berita Acara Verifikasi dan Administrasi Kelompok Masyarakat Curah Tulis tanggal 10 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;16) 1 (satu) lembar Berita Acara Peninjauan Lokasi Kelompok Masyarakat Curah Tulis tanggal 10 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;17) 1 (satu) lembar berisi Foto ? foto Berkas HJ 839 kelompok Masyarakat Curah Tulis berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;18) 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi dan Administrasi Kelompok Masyarakat Tanjungrejo Indah tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;19) 1 (satu) lembar Berita Acara Peninjauan Lokasi Kelompok Masyarakat Tanjungrejo Indah tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;20) 1 (satu) lembar berisi Foto ? foto Berkas HJ 841 kelompok Masyarakat Tanjungrejo Indah berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;21) 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi dan Administrasi Kelompok Masyarakat Klampok Rejeki tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;22) 1 (satu) lembar Berita Acara Peninjauan Lokasi Kelompok Masyarakat Klampok Rejeki tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;23) 1 (satu) lembar berisi Foto ? foto Berkas HJ 840 kelompok Masyarakat Curah Tulis berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;24) 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi dan Administrasi Kelompok Masyarakat Tongas Wetan Jaya tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;25) 1 (satu) lembar Berita Acara Peninjauan Lokasi Kelompok Masyarakat Tongas Wetan Jaya tanggal 10 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;26) 1 (satu) lembar berisi Foto ? foto Berkas HJ 842 kelompok Masyarakat Tongas Wetan Jaya berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;27) 1 (satu) lembar Berita Acara Verifikasi dan Administrasi Kelompok Masyarakat Wringin Anom Raya tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;28) 1 (satu) lembar Berita Acara Peninjauan Lokasi Kelompok Masyarakat Wringin Anom Raya tanggal 7 Mei 2013 berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;29) 1 (satu) lembar berisi Foto ? foto Berkas HJ 843 kelompok Masyarakat Wringin Anom Raya berlegalisir Biro Administrasi Pembangunan;Dikembalikan kepada saksi ACHMAD SYAFII, S. ST.;30) Uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);31) Uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);32) Uang sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah);33) Uang sebesar Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah);34) Uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);Disetorkan ke Kas Negara;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 253/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby
Statistik8635