Putusan PN SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg |
|
Nomor | 3/Pid.Sus-TPK/2016/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 12 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ari Widodo |
Hakim Anggota | Wiji Pramajati, Annastacia Tyas E.e.n. |
Panitera | Hartoyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. MenyatakanTerdakwaSARJU al WARSIDI.tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan primair; 2. Membebaskan TerdakwaSARJU al WARSIDIoleh karena itu dari dakwaan primair tersebut; 3. Menyatakan TerdakwaSARJU al WARSIDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI? sebagaimana dakwaan subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;7. Memerintahkan barang bukti, berupa : 1. 1(satu) buah Buku Kas Umum Kelompok GP3A Dharma Tirta D.I Sitalang, yang dikelola sdri.TUGIYARTI.2. 1(satu) buah Buku Rekening TAMADES PLUS PD.BPR BKK Temanggung Nomor Rekening : 03.04.005231, Nama : SARJU AL WARSIDI QQ GP3A Darma Tirta DI Sitalang, alamat Dsn.Kuncen Rt.01 Rw.03, Jombor, Jumo dengan saldo akhir tgl 19 Nopember 2014 sebanyak Rp 29.230.392,003. 10 (sepuluh) lembar kwitansi/bukti pengeluaran kegiatan operasional kelompok dengan total Rp 9.882.500,-4. 1 (satu) lembar kwitansi pembelian 1(satu) ekor sapi betina tanggal 27 Oktober 2014 dari penjual SARWONO seharga Rp 9.000.000,- berikut kwitansi biaya transport Rp 150.000,-5. 1(satu) lembar daftar nama penerima upah penggaduh berikut 11 (sebelas) kwitansi pembayaran upah penggaduh dengan total Rp 4.695.000,-6. 1 (satu) lembar rekapitulasi hasil penjualan ternak sapi berikut 12 (dua belas) kwitansi penjualan sapi dengan total Rp 57.550.000,-7. 10 (sepuluh) lembar surat pernyataan penjualan sapi.8. 1 (satu) bendel Berita Acara Kematian ternak sapi sejumlah 5 (lima) ekor berikut surat pemberitahuan kepada Kepala Dinas Pertanian Temanggung dan Foto ternak sapi yang mati.9. 1 (satu) lembar Berita Acara Peremajaan sapi tanggal 1 Januari 2012 berikut daftar hadir kelompok.10. 1 (satu) lembar surat pernyataan pembayaran sewa tanah milik sdr. SUKIRMAN selama 3 tahun seharga Rp 2.000.000,- tertanggal 1 september 2013.11. 1 (satu) lembar surat tanda terima Laporan Polisi Polsek Jumo tentang Tindak Pidana Pencurian Hewan Sapi 1 (satu) ekor tanggal 2 Nopember 2011.Dikembalikan kepada GP3A Dharma Tirta D.I Sitalang melalui saksi Tugiharti.12. 1 (satu) buah Buku Kas Umum Kelompok GP3A Dharma Tirta D.I Sitalang, yang dikelola sdr.PARTONO13. 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI Simpedes Unit Jumo Parakan Nomor Rekening : 6805-01-002724-53-9, Nama : GP3A DI Sitalang, alamat Jombor Rt.01 Rw.03, Kel.Jombor, Kec.Jumo, Kab.Temanggung dengan saldo akhir tgl 16 Oktober 2014 sebanyak Rp 2.468,00.14. Kwitansi pembelanjaan Kantor, Bak fermentasi dan Kandang sebanyak 31 lembar sejumlah Rp 46.930.200,-15. 7 (tujuh) lembar kwitansi pembelian sapi tahap 1 dengan jumlah sapi 35 ekor dengan harga total Rp 199.450.000,- (seratus Sembilan puluh Sembilan juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).16. Kwitansi pemasangan listrik tanggal 30 Nopember 2010 seharga Rp 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) beserta surat pernyataannya.17. Kwitansi biaya pengobatan bapak SUKIRMAN tanggal 19 Desember 2010 seharga Rp 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) berikut surat pernyataannya.18. Kwitansi sewa lahan selama 3 tahun tanggal 30 Desember 2010 seharga Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah).19. 4 (empat) lembar tanda terima pembayaran pembelian kendaraan roda tiga TOSSA tanggal 08 Juni 2011 seharga Rp 15.890.000,- (lima belas juta delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada GP3A Dharma Tirta D.I Sitalangmelalui saksi Partono;20. uang tunai sebanyak Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari hasil penjualan ternak sapi tahap 2 yang dirawat sdr.SUKABUL. 21. uang tunai sebanyak Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dari hasil penjualan ternak sapi tahap 2 yang dirawat sdr.SUDARYANTO.Dikembalikan keGP3A Dharma Tirta D.I Sitalang;22. Satu berkas administrasi Program UPPO tahun anggaran 2010 yang diterima oleh kelompok GP3A Dharma Tirta DI Sitalang Ds. Jombor, Kec. Jumo, Kab. Temanggung tahun anggaran 2010 sebagai berikut :1. Foto copy Proposal.2. Foto copy Surat Perjanjian bersama.3. Foto copy Surat Keputusan Penetapan Tim Tehnis.4. Foto copy Ringkasan kontrak.5. Foto copy Permohonan bantuan transfer. 6. Foto copy Persiapan pelaksanaan bantuan sosial kegiatan UPPO. 7. Foto copy RUKK ( rencana usulan kegiatan kelompok ) GP3A DI Sitalang.8. Foto copy Rekening BRI Unit Jumo.9. Foto copy Ketua kelompok penerima bantuan atas nama SARJU al WARSIDI.10. Foto copy NPWP Atas nama SARJU al WARSIDI. 11. Foto copy SPM (Surat perintah membayar) dan SP2D (surat perintah pencairan dana).Tetap Terlampir dalam berkas perkara;8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (Lima ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 29 April 2016 |
Tanggal Dibacakan | 2 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 16/Pid Sus-TPK/2016/PT SMG
Kasasi : 2258 K/PID.SUS/201
Pertama : 3/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Smg
Statistik7016