Putusan PTUN MEDAN Nomor 81/G/2013/PTUN-MDN |
|
Nomor | 81/G/2013/PTUN-MDN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PTUN MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Effendi |
Hakim Anggota | Liza Valianty, Juliah Saragih |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi Seluruhnya ; --------Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;-------------------2. Menyatakan batal :2.1. Sertipikat Hak Milik Nomor: 2 Desa Taratak Nagodang tanggal 5 Februari 1993, Surat Ukur Nomor: 4/1993 tanggal 15 Januari 1993,Luas........ Luas 99.250 M2 atas nama Mahrin Sinaga ;----------------------------2.2. Sertipikat Hak Milik Nomor: 3 Desa Taratak Nagodang tanggal 10 Maret 1993, Surat Ukur Nomor: 170/1993 tanggal 3 Februari 1993, Luas 99.254 M2 atas nama Bunhia Sinaga ;----------------------------3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut : 3.1. Sertipikat Hak Milik Nomor: 2 Desa Taratak Nagodang tanggal 5 Februari 1993, Surat Ukur Nomor: 4/1993 tanggal 15 Januari 1993, Luas 99.250 M2 atas nama Mahrin Sinaga ;----------------------------3.2. Sertipikat Hak Milik Nomor: 3 Desa Taratak Nagodang tanggal 10 Maret 1993, Surat Ukur Nomor: 170/1993 tanggal 3 Februari 1993, Luas 99.254 M2 atas nama Bunhia Sinaga ;----------------------------4. Membebankan kepada Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp.9.200.000,- (Sembilan juta dua ratus ribu rupiah) ;----------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Februari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 81/G/2013/PTUN-MDN.zip
- Download PDF
- 81/G/2013/PTUN-MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 422 K/TUN/2014
Peninjauan Kembali : 199 PK/TUN/2016
Banding : 66/B/2014/PTTUN-MDN
Pertama : 81/G/2013/PTUN-MDN
Statistik6449