- Menolak eksepsi Tergugat ;
- Menolak tuntutan provisi Para Penggugat ;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;
- Menyatakan Tergugat telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan ;
- Menyatakan putus hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 31 Agustus 2018 ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus kepada Para Penggugat, sesuai dengan ketentuan pasal. 161 ayat ( 3 ), Undang-undang Nomor. 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan, berupa uang pesangon sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali ketentuan pasal 156 ayat (3), dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat ( 4 ), dengan rincian sebagai berikut :
- Menolak tuntutan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
- Menolak gugatan Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya ;
- Menghukum Tergugat konpensi / Penggugat rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, sebesar Rp. 701.000,- (tujuh ratus satu ribu rupiah) ;
Putusan PN SURABAYA Nomor 95/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby |
|
Nomor | 95/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus |
Kata Kunci | Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 22 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Dewi Iswani |
Hakim Anggota | S.sos., Br Hakim Anggota Tituk Tumuli, Hakim Anggota Alfil Syahril |
Panitera | Panitera Pengganti: Yoeliati, S.sos. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI : DALAM PROVISI : DALAM POKOK PERKARA : DALAM REKONPENSI : DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1111 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Pertama : 95/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Sby
Statistik377184