- Menyatakan Terdakwa KOKO RIVALDI Bin ALI IMRAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I bentuk bukan tanaman jenis shabu-shabu?.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tuju) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 154/Pid.Sus/2019/PN Ksp |
|
Nomor | 154/Pid.Sus/2019/PN Ksp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 22 Mei 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUALA SIMPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Junaidi |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Orsita Hanum, Hakim Anggota Ahmad Syairozi |
Panitera | Panitera Pengganti: M. Nasir A. Gani, S.sos |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I - 1 (Satu) buah tempat sampah terbuat dari bahan plastik warna abu rokok. - 1 (Satu) buah toples plastik warna putih tutup hijau tosca. - 1 (Satu) paket shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening. - 2 (Dua) buah korek api mancis. - 2 (Dua) buah bong yang terbuat dari botol Lasegar. - 1 (Satu) bal plastik klip bening kecil. - 1 (Satu) gulung plastik bening. - 10 (Sepuluh) lembar potongan plastik kecil. Dirampas Untuk Dimusnahkan. 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 10 Juli 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 Juli 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4089 K/PID.SUS/2019
Pertama : 154/Pid.Sus/2019/PN.Ksp
Statistik243