Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 140/Pid.B/2014/PN.Yk. |
|
Nomor | 140/Pid.B/2014/PN.Yk. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 23 April 2014 |
Lembaga Peradilan | PN YOGYAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Pontas Efendi |
Hakim Anggota | Joni, Mery Taat Anggarasih |
Panitera | Yulita Sri Widayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan TerdakwaJOKO BUDOYO Alias KOKO Bin BOWO WARSONO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I UNTUK DIRISENDIRI ???----------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ; ----------------------------3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; -----------------------------------------------5. Memerintahkan barang bukti berupa : ----------------------------------------------- Uang tunai sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) ; --------------Dirampas untuk Negara ; --------------------------------------------------------------- 1 (satu) buah hand phone merk Samsung Duos warna silver hitam ; -- 1 (satu) bungkus plastic klip berisi serbuk Kristal narkotika bobot 0,08 gram ; ----------------------------------------------------------------------------- 1 (satu) pak sedotan plastic warna putih ; ------------------------------------ 1 (satu) buah kantong warna biru berisi : 5 (lima) buah korek api gas, 1 (satu) bungkus plastic berisi catoon bads, 1 (satu) botol plastic kecil dengan tutup warna biru terdapat 2 (dua) lubang, 1 (satu) bungkus plastic berisi 3 (tiga) pipet kaca, dan 2 (dua) buah jarum suntik, 1 (satu) buah gunting kecil warna hitam, 2 (dua) buah isolasi kecil ; -----------------------------------------------------------------------------------Kesemuanya dirampas untuk dimusnahkan ; -----------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-(Dua ribu rupiah) ; ------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 15 Juli 2014 |
Tanggal Dibacakan | 17 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 140/Pid.B/2014/PN.Yk.
Statistik318